TANA PASER – Pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Paser sangat diperlukan guna mengantisipasi hal-hal
yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat, hal
ini disampaikan Bupati Paser yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang
Ekonomi Sudirman saat membuka Rapat Tim Pengawasan Orang Asing Kamis, (9/11) di Ball Room Hotel Bumi
Pasir.
“Pastikan mereka membawa dampak positif untuk kepentingan masyarakat
Paser, dan tidak menutup kesempatan kerja warga lokal. Jangan ada perusahaan
yang secara ekslusif melindungi tenaga kerja asing, menghalang-halangi
Pemerintah untuk mengetahui keberadaan mereka”,
ujarnya.
Kepada pemangku kepentingan ia berharap bisa memberikan pengawasan
melekat terhadap keberadaan tenaga kerja asing. “Semua harus sepengetahuan
perangkat pemerintah dari setingkat RT dan dilaporkan hingga ke kabupaten”,
harapnya.
Pada kesembatan tersebut Sudirman juga menyampaikan terkait rencana
pembentukan Unit Kerja Kantor Imigrasi di Kabupaten Paser, pertengahan bulan
Desember sudah melakukam Nota
Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Paser dengan Direktorat Jenderal Imigrasi.
“Ke depan warga Paser tidak susah-susah lagi mengurus paspor dan ijin orang
asing yang harus ke Balikpapan yang memerlukan biaya dan waktu, saat ini sudah
dalam proses, Insya
Allah pertengahan bulan Desember sudah ada
MoU antara Pemerintah Kabupaten Paser dengan Direktorat Jenderal
Imigrasi”, tambahnya.
Sementara Kepala Divisi Imigrasi Balikpapan Soenaryo mengatakan,
kegiatan ini merupakan suatu komitmen kesepahaman tentang pentingnya
pengawasan warga negara asing di wilayah kantor kerja imigrasi kelas I Balikpapan, sehingga dapat
bersinergi dalam berkoordinasi untuk menciptakan kondisi yang aman, tertib
dengan tetap mengedepankan kedaulatan negara kesatuan Republik
Indonesia.
“Peningkatan mobilitas penduduk dunia antar negara menimbulkan berbagai
dampak, baik yang menguntungkan maupun merugikan kepentingan dan kehidupan
bangsa dan bernegara. Kemudahan perlintasan antar negara menjadikan batas-batas
antar negara tidak terlihat jelas. Indonesia sebagai tujuan orang asing dari
berbagai negara dengan berbagai kepentingan, karena memiliki kekayaan alam yang
berlimpah dan memiliki daya tarik budaya dan wisata”,
jelasnya.
Menurutnya, peningkatan arus lalu lintas orang barang dan jasa dari dan ke wilayah Indonesia tentu dapat mendorong memacu pertumbuhan ekonomi serta
moderenisasi masyarakat, disamping itu tidak dapat menafsirkan dampak negatifnya
terhadap ideologi, politik, ekonomi, sosoal budaya, pertahanan dan keamanan
sebagai pilar ketahanan nasional dan Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Hal yang berdamapak negatif tersebut, penegakan hukum
keimigrasian maupun penegakan hukum pidana lainya adalah mutlak harus
dilaksanakan”, ujarnya.* (Hum-dd).
No comments:
Post a Comment