TANA PASER – Masalah
penyalahgunaan narkoba adalah menjadi kewajiban kita bersama untuk melakukan
pengawasan di lingkungan masyarakat. Terutama pada
usia remaja yang rentan melakukan penyalahgunaan narkoba tersebut. Hal ini
dikatakan Wakil Bupati Paser HM Mardikansyah pada saat membuka Sosialisasi
Program Rehabilitasi dan Pascarehabilitasi.
Kegiatan yang digelar
Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur di Pendopo Kabupaten Selasa
(28/11), dihadiri sejumlah pimpinan Perangkat Daerah, Bintara Pembina Desa atau Babinsa, Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Tokoh Masyarakat dan para ketua RT di Tanah Grogot.
Mardikansyah
mengatakan, Kabupaten Paser menduduki peringkat kelima penyalahgunaan narkoba
di Kalimantan Timur, sedangkan Provinsi
Kalimantan Timur sendiri saat ini menempati urutan ketiga secara nasional dalam
kasus ini.
“Nah ini wajib menjadi
perhatian kita bersama untuk menguatkan pengawasan. Hampir-hampir tiap hari
dilaporkan kepada saya, anak-anak sering tertangkap menggunakan lem, bahkan
sampai lem tikus pun dihisap. Kita harus saling waspada, kita juga punya anak
dan cucu, dan ini bisa terkena kepada siapapun,” ujarnya.
Ditambahkan
Mardikansyah yang juga sebagai Ketua Badan Narkotika Kabupaten, untuk di lingkungan pemerintah daerah, Badan
Narkotika Kabupaten bekerjasama dengan UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah
(Labkesda) dan Satpol PP telah melakukan tes
urine kepada seluruh pegawai-pegawai upaya mendeteksi yang menggunakan narkoba.
(Humas – DD)
No comments:
Post a Comment