Wednesday, November 15, 2017

Desain Bangunan Sudah Kesepakatan Bersama


PROKAL.COTANA PASER - Pembangunan rumah Lembaga Adat Paser di Km 9, Desa Janju, Kecamatan Tanah Grogot, yang sempat menuai kritik dari pemerhati lembaga adat, dibantah Ketua Lembaga Adat Paser (LAP) Sudirman. Kepada koran ini dia menyatakan, desain bangunan yang semula dikritik sejatinya tidak ada masalah. Desain yang bakal dibangun, tegas dia, sudah melalui musyawarah dengan para pemangku adat melalui LAP secara resmi. Desain bangunan sudah memenuhi karakteristik Paser.
“Kami hanya ingin meluruskan, Lembaga Adat Paser sangat mendukung dan sudah menyepakati desain bangunan tersebut sejak lama. Menyangkut ornamen dan lainnya secara detail sudah dibahas dan tidak ada masalah,” ujar Sudirman, kemarin (13/11).
Perihal bangunan beton, tidak menjadi masalah. Sebab, ornamen kayu khas Paser akan melapisi tampilan luar bangunan. Dia memahami kesulitan pemerintah mencari bahan baku kayu, sehingga beton dipilih agar mampu bertahan lama. Namun, tidak mengurangi khas Bumi Daya Taka.
“Ini sudah lama dibahas. Tidak ada masalah dengan desain yang ada. Jika ini rampung akan serupa dengan bangunan keraton di Paser Belengkong dengan versi modern,” tambahnya.
Paser terdiri dari enam suku besar dan 53 anak suku. Semua memiliki karakteristik yang berbeda namun satu kesatuan. “Nanti setelah ini selesai satu bangunan, sesuai perencanaan dibangun rumah adat berdasarkan karakteristik anak suku. Misal di Kecamatan Long Kali dan Long Ikis masing-masing memiliki bangunan berbeda,” terangnya.
Sebelumnya, dari pagu dana Rp 988.287.000, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Paser akan membangun fondasi dan pematangan lahan di atas 2 hektare lahan dan bangunan 45x54 meter persegi. (/jib/waz/k16)

No comments:

Post a Comment