Kodim 0904/TNG Gelar P4GN
CEK TES URINE: Dandim 0904/TNG, Letkol Arh Ardian Patria Chandra (paling kiri) didampingi Mayor Kav Calvin Parajo Palli (tiga dari kiri) dan Letnan Satu Chb Ahmad Suhadi (dua kiri) saat mengecek hasil tes urine di Aula Makodim 0904/TNG, Senin (4/9).
PROKAL.CO, TANA PASER - Sebanyak 177 anggota Kodim 0904/TNG menjalani pemeriksaan test urine secara mendadak, Senin (5/9). Pemeriksaan ini merupakan wujud pelaksanaan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN). Pemeriksaan urine yang dilaksanakan di aula makodim sekira pukul 09.00 Wita itu, bertujuan untuk mendeteksi dini ada atau tidaknya prajurit dan ASN yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Dandim 0904/TNG, Letkol Arh Ardian Patria Chandra didampingi Pasi Intel Kodim, Letnan Satu Chb Ahmad Suhadi yang ditemui di sela kegiatan mengungkapkan, pemeriksaan urine dilaksanakan secara rutin per tiga bulan sekali (triwulan). Dari 177 anggota yang menjalani test urine, dinyatakan negatif dan bersih dari narkoba dan jenis obat-obatan terlarang lainnya.
“Hasil dari pemeriksaan internal hari ini, semua anggota dinyatakan negatif mengonsumsi narkoba. Seluruhnya adalah anggota kodim yang juga berada di koramil setiap kecamatan. Pemeriksaan urine ini akan dilakukan oleh anggota-anggota terpilih dengan waktu yang tidak ditentukan,” beber Ardian.
Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya sampai di sini. Agenda selanjutnya, kodim akan menggandeng Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Paser untuk melakukan tes urine langsung kepada para anggota.
“Tidak ada toleransi bagi anggota yang kedapatan terindikasi sebagai pengguna, karena genderang perang sudah dinyatakan oleh negara. Di lingkungan TNI tidak ada istilah rehab, kedapatan menggunakan narkoba, diproses pemecatan,” tegas Dandim.
Di bagian lain, Pasi Intel Lettu Ahmad menjelaskan, perang terhadap narkoba tidak hanya dilakukan di internal kodim saja. Namun, upaya pencegahan secara eksternal di lingkungan masyarakat Kabupaten Paser, juga ditunjukkan Kodim 0904/TNG selama ini. Yaitu, dengan mencanangkan Desa Bebas Narkoba dan melakukan pemeriksaan rutin pada warga secara acak.
“Terdapat enam desa yang ditetapkan bebas narkoba. Yaitu, Desa Pepara, Sandele, Mendik III, Samurango, Damit, dan Desa Jemparing. Selain itu, penyuluhan juga rutin dilakukan di sela-sela kegiatan kodim,” jelas Ahmad. (ian/cal/k1)
No comments:
Post a Comment