Tana Paser (gerbangkaltim.com) Pemerintah Kabupaten Paser telah menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di 10 kecamatan di daerah itu.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Paser Edwards Effendi mengatakan telah membentuk Tim Terpadu dari sejumlah instansi terkait setempat.
“Tim terpadu telah dibentuk sebagai tindak lanjut status siaga karhutla di 10 kecamatan, yang telah ditetapkan melalui SK Bupati Paser,” kata Edward di Tanah Grogot, Kamis (28/9).
Tim Terpadu kata Edward juga telah mematok sejumlah lokasi yang disinyalir rawan terjadi karhutla.
Dengan status siaga yang telah ditetapkan itu, lanjut ia, tim melakukan antisipasi karhutla dengan patroli ke lokasi-lokasi tersebut.
“Setelah SK Status siaga itu keluar, kita lakukan patroli ke sejumlah lokasi tersebut,” kata Edward.
Tim kata Edward telah mendatangi perusahaan perkebunan setempat dan menghimbau untuk proaktif membantu menanggulangi karhutla di wilayah sekitarnya.
“Perusahaan perkebunan harus melakukan pembinaan ke masyarakat sekitarnya, salah satunya dengan turut mengawasi potensi karhutla,” ujar Edward.
Sejumlah perusahaan perkebunan kata Edward juga diharuskan memiliki alat pemadam kebakaran yang memadai.
Masyarakat juga diminta untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar tanpa ada pengawasan dari pemilik lahan.
“Jika mau bakar harus lapor dulu ke kami dan harus diawasi, agar api tidak melebar dan menimbulkan kebakaran yang besar,” pungkas Edward. (Jya)
No comments:
Post a Comment