TANA PASER- Salah satu wujud kepedulian pemerintah daerah terhadap kehidupan
berbangsa dan bernegara adalah memberikan bantuan keuangan kepada partai
politik. Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Paser melalui Kantor Kesbangpol
menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Pengelolaan Bantuan Keuangan
Parpol di Kabupaten Paser, yang bertempat di Ruang Rapat Sadurengas, (18/9).
Dalam kesempatan itu sebanyak 20 peserta yang mengikuti Bimtek
pengelolaan dan pertanggung jawaban bantuan keuangan partai politik yang
memperoleh kursi di DPRD Paser di Kabupaten Paser antara lain Partai Nasdem, Partai
Kebangkitan Bangsa, PDI Perjuangan, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrat, Partai
Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Bulan
Bintang (PBB).
Kepala Kesbangpol Paser Sahdansyah dalam kesempatan itu mengatakan
pelaksanaan Bimtek akan dilaksanakan selama dua hari, yakni Senin – Selasa, 18-19
September 2017. Ia berharap dengan
dilaksanakannya Bimtek tersebut peserta dapat memahami regulasi pemerintah dan Peraturan
Bupati Paser Nomor 31 Tahun 2015.
“Jadi DPD atau DPC partai politik mempunyai tanggung jawab dalam hal
pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Karena secara umum masih
menjadi permasalahan dalam pengelolaan bantuan keuangan partai politik dalam
hal keterlambatan penyelesaian laporan pertanggung jawaban dari DPD/DPC partai
politik,” ungkap Sahdansyah.
Kegiatan ini secara resmi dibuka
Wakil Bupati Paser HM Mardikansyah.
“Pemerintah menyadari, keputusan politik menjadi pedoman
sekaligus menjadi rambu-rambu dalam menjalankan roda pemerintahan. Hal ini
tidak hanya berlaku bagi birokrasi pemerintah namun juga terhadap partai
politik khususnya sekretariat dan administrasi keuangan” ujar Mardikansyah.
Lebih lanjut, mantan ketua
DPRD Paser ini mengatakan yang memiliki keterwakilan di
DPRD perlu pendanaan untuk menjalankan fungsinya dalam menyerap aspirasi dan
disampaikan melalui jalur-jalurnya meskipun pemerintah bukan satu-satunya
sumber dana. Karena bantuan ini merupakan uang rakyat diperlukan pedoman agar
tepat peruntukannya. Bantuan tiap tahun ini memerlukan pertanggung jawaban.
“Ini (laporan keuangan) harus
tepat waktu karena sering kali (molor) dari jadwal, sehingga tidak jarang menjadi
temuan pemeriksa,” Tambah Mardikansyah.
Turut hadir dalam pembukaan Bimtek tersebut, Ketua DPRD Paser H
Kaharuddin SE, serta Narasumber dari unsur-unsur Bidang Auditor BPK RI Dan
Inspektorat Kabupaten Paser, Bidang Politik dalam negeri pada Kesbangpol
Kabupaten Paser dan KPUD Paser. (man)
No comments:
Post a Comment