TANA PASER – Apel Gabungan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) seluruh Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Paser digelar Senin (18/9), apel
yang digelar di halaman Pemerintah Daerah Kabupaten Paser ini berlangsung khidmat.
Pada kesempatan ini Wakil Bupati
Mardikansyah melakukan penyerahan Surat Keputusan Pensiun dan Kenaikan Pangkat
pengabdian di lingkungan Pemkab Paser. Salah satu yang menerima SK tersebut adalah Camat Tanah Grogot
Sukma Wati yang telah mengabdi menjadi PNS selama 37 Tahun 7 bulan dan
mengakhiri masa jabatannya per 1 Oktober
2017.
Selain penyerahan pada pelaksaan
Apel KORPRI ini, turut diserahkan SK Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil
(PNS) periode 1 Oktober di lingkungan Setda Kabupaten Paser.
Terkait kenaikan pangkat PNS Wabup
Mardikansyah Berpesan, ”Agar semakin disiplin dan amanah
dalam menjalani tupoksi di masing-masing satuan kerja, dan yang terpenting
tetap menjalankan nilai-nilai profesi PNS”.
Untuk menambah khasanah PNS di
lingkungan setda pada pelaksanaan apel ini ditutup dengan ceramah agaman yang
disampaikan oleh ustad Sayhrul.(ew)
No comments:
Post a Comment