Thursday, September 14, 2017

Organda Sudah Beri Teguran Keras

PROKAL.COTANA PASER – Kecelakaan angkutan umum Tanah Grogot-Penajam belum lama ini mengakibatkan salah satu sopir meninggal dan sejumlah penumpang mengalami luka berat. Masyarakat mulai meragukan keamanan angkutan L300 yang menjadi transportasi umum utama masyarakat Paser dan Penajam Paser Utara (PPU), selain bus yang armadanya masih terbatas.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Paser Sumbar Dwi Praptono mengatakan, angka kecelakaan angkutan umum bisa ditekan dengan menjaga kondisi kendaraan. Dia meminta sebelum mengangkut penumpang, angkutan umum dipastikan laik jalan. Untuk memastikannya, kendaraan uji KIR terlebih dahulu setiap enam bulan secara rutin.
“Selain itu, kendaraan wajib melengkapi surat-surat, seperti trayek aktif, STNK aktif, sopir mengantongi SIM Umum. Serta memiliki jaminan asuransi dan paling penting mobil harus laik jalan,” ujar Sumbar, Rabu (13/9).
Sumbar menambahkan, angkutan umum di Tanah Grogot dimiliki secara perorangan, meski badan hukum yang menangani perizinannya. Sebagian besar milik perorangan yang berada di badan hukum itu sendiri sehingga pengusahanya perorangan. Sampai perawatan kendaraan dan bengkelnya juga milik sendiri.
“Keselamatan lalu lintas sudah menjadi kewajiban yang harus dipatuhi setiap pengusaha dan pengemudi. Organda terus membina sopir dan pengusaha agar bisa berlalu lintas yang benar,” terangnya.
Terkait keluhan masyarakat tentang ugal-ugalan sejumlah sopir yang mengemudi sambil menelepon, dia sudah berkali-kali memperingatkan para sopir melalui teguran lisan dan tulisan. Namun, kembali ke personal masing-masing apakah tertib berlalu lintas atau tidak.
Dari 48 armada Tanah Grogot-Penajam yang tercatat, Sumbar berharap masyarakat tidak segan menegur apabila ada sopir yang masih ugal-ugalan. Dengan adanya organda, seharusnya sopir bisa memahami bagaimana memberikan pelayanan yang nyaman dan aman kepada penumpang.
“Kejadian ini pelajaran penting bagi para sopir, semoga ke depan tidak terulang,” pungkasnya. (*/jib/san/k16)


No comments:

Post a Comment