Thursday, September 21, 2017

Di Kabupaten Ini, Penderita Gangguan Jiwa Meningkat

Paser Perlu RSJ untuk Rawat 378 Penderita

PROKAL.COTANA PASER - Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Paser I Dewa Made Sudarsana menyatakan, jumlah penderita gangguan jiwa mengalami peningkatan selama dua tahun terakhir. Hal tersebut terjadi setelah dibentuk Seksi Kesehatan Jiwa di bawah Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P).
“Data penderita sebelumnya masih sekitar 200 orang. Namun, setelah dibentuknya seksi Kesehatan Jiwa dan dilakukan pendataan kembali, ternyata penderita 378 orang. Data tersebut dikumpulkan melalui Pusban, Polindes, puskesmas, serta RSUD,” ungkap Dewa.
Ratusan penderita gangguan jiwa tersebut tidak semuanya diberikan perawatan insentif di Rumah Sakit Jiwa (RSJ). Setelah memperoleh data di lapangan, Diskes terus memantau kondisi penderita. Dewa menyatakan, pihaknya telah menyiapkan pengadaan obat-obatan untuk penderita.
“Hal ini juga yang menjadi kendala, tidak semua keluarga mampu membawa penderita untuk dirawat di RSJ Atma Husada Mahakam, Samarinda. Terlebih lagi bagi keluarga miskin, perlu biaya yang tidak sedikit. Kalau untuk pengiriman pasien ada bantuan dari Dinas Sosial,” jelasnya.
Dalam sebulan, keluarga pasien dapat menghabiskan puluhan juta, bahkan ratusan juta dalam 6 bulan perawatan. Untuk itu, dia menilai, Kabupaten Paser memerlukan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) sendiri. Namun, dibutuhkan persiapan yang panjang terutama sumber daya manusia (SDM) atau tenaga medis khusus yang menangani penderita.
“Belum ada rencana untuk membentuk RSJ. Memang RSJ diperlukan untuk saat ini, tetapi perlu proses yang panjang. Terutama sumber daya manusia kita harus siap. Selain itu, diperlukan pula sarana yang mendukung seperti ruang isolasi,” ujar Dewa.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Paser Nurhayati saat dijumpai Rabu (20/9), mengungkapkan, pembangunan RSJ memang dibutuhkan. Menurut dia, butuh komitmen pemerintah dan dinas terkait untuk melihat peningkatan kesehatan apa yang harusnya dijadikan prioritas.
Saya rasa biaya satu orang yang dirawat di RSJ selama satu tahun sudah dapat digunakan untuk mendirikan RSJ sendiri di Paser. Sekarang mulai fokus mencari SDM khusus yang menangani penderita. Kalau untuk bangunan, banyak gedung eks perkantoran yang dapat digunakan,” ungkapnya.
Selain itu, perlu kerja sama dengan Dinas Sosial (Dissos) serta Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (P2KBP3A) untuk memberdayakan penderita gangguan jiwa yang telah sembuh. Jadi, yang bersangkutan tidak kembali gila saat dihadapkan oleh lingkungan yang belum bisa menerima.
“Gangguan jiwa kebanyakan terjadi karena faktor ekonomi, perlu adanya peran dinas terkait untuk bisa memberdayakan mereka yang sudah kembali normal. Ketika mereka disibukkan dengan kegiatan, kecil kemungkinan gangguan jiwa itu akan kembali,” jelasnya. (*/ns/san/k16)

No comments:

Post a Comment