Friday, September 22, 2017

Setuju Penambahan PTT Ditunda Sementara


PROKAL.COTANA PASER - DPRD Kabupaten Paser menggelar paripurna persetujuan dewan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan Anggaran dan Belanja Daerah Kabupaten Paser 2017 (KUA-PPAS P APBD 2017).
Rapat paripurna yang dilaksanakan di Gedung Baling Seloloi, Rabu (20/9) dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Paser Kaharuddin. Dihadiri Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi, Wakil Bupati Paser HM Mardikansyah, dan Wakil Ketua DPRD Ridhawati Suryana. Berikut seluruh anggota DPRD Kabupaten Paser.
Badan anggaran (banggar) Herman Setiawan menyampaikan laporan pembahasan KUA-PPAS P APBD 2017 yang terdiri dari sejumlah usulan dari Banggar DPRD Paser dan telah disepakati bersama Pemkab Paser. Di antaranya kesepakatan kedua belah pihak untuk menunda penganggaran penambahan tenaga pegawai tidak tetap (PTT) di lingkup pemerintahan Kabupaten Paser.
“Berikut perlu merasionalisasi belanja pada anggaran perubahan APBD 2017, agar anggaran tetap berimbang antara pendapatan dan belanja. Berikut mengutamakan pengeluaran yang bersifat prioritas menyesuaikan anggaran yang tersedia, untuk sementara menunda penganggaran untuk penambahan tenaga pegawai tidak tetap (PTT) yang usulannya 174 orang,” ungkap Herman.
Penundaan dimaksud sampai selesainya proses analisis jabatan di lingkungan Pemkab Paser. Mengingat kondisi keuangan daerah yang sangat terbatas serta harus memperbaiki penataan sumber daya aparatur pemerintah yang lebih baik. Kemudian mengakomodasi kegiatan pro rakyat yang belum terlaksana.
Herman menambahkan, ada poin penting yang telah disepakati bersama. Yaitu DPRD meminta kepedulian pemerintah untuk mendukung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) untuk ikut serta pelaksanaan Pra- Porprov dan porprov akhir 2017. Dukungan tersebut dapat dilakukan dengan menekan perusahaan agar turut membantu keikutsertaan atlet-atlet Paser.
“Sehubungan akan dilaksanakan kegiatan Pra-Porprov, pemerintah harus memperhatikan anggaran KONI dengan menggandeng pihak ketiga yaitu perusahaan di Kabupaten Paser untuk turut berpartisipasi. Mengingat target Paser masih 5 besar di Provinsi Kaltim,” tegasnya. (*/ns/san/k16)

No comments:

Post a Comment