PENERTIBAN: Jalan samping RSUD Panglima Sebaya yang kini sudah bersih dari pedagang kaki lima.
PROKAL.CO, TANA PASER - Sisi jalan di samping Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima Sebaya, Tanah Grogot, sudah bersih dari para pedagang kaki lima (PKL). Sedikitnya 21 PKL yang berjualan, bahkan menetap di kawasan itu, terpaksa ditertibkan pemerintah daerah melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Penertiban berjalan kondusif karena dilakukan dengan cara persuasif.
“Beberapa waktu lalu (20/9) sudah kita tertibkan, ada 21 unit bangunan pedagang yang dibongkar karena menempati bahu jalan. Penertiban berjalan kondusif karena sebelumnya sudah ada pemberitahuan dan sosialisasi,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Paser, Heriansyah Idris kepada Paser Pos, Jumat (22/9).
Menurutnya, penertiban itu dilakukan secara persuasif, melalui surat pemberitahuan dan sosialisasi kepada para pedagang yang sudah cukup lama berjualan di lokasi itu. Akhirnya, mereka pun menerima dipindahkan ke belakang. Di sana memang ada lokasi yang sudah disediakan pemkab agar aktivitas PKL tidak mengganggu badan jalan.
“Dua minggu lalu sudah disurati. Mereka (pedagang) juga sempat datang ke kantor mempertanyakan penertiban yang akan dilakukan. Tapi setelah diberikan pengertian tentang tujuan pemindahan ke lokasi yang baru, akhirnya para pedagang bisa memahami dan bisa menerima,” kata pria yang akrab disapa Heri ini.
Untuk diketahui, keberadaan para pedagang di bahu jalan jalur dua di samping RSU Panglima Sebaya sudah cukup lama jadi sorotan. Selain memakan badan jalan, keberadaan warung-warung itu juga berpotensi menyebabkan kemacetan dan lakalantas. (ian/cal/k1)
No comments:
Post a Comment