PROKAL.CO, TANA PASER - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser mengamankan kendaraan dengan nomor polisi DA 106 MA milik Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan (Kalsel), karena kendaraan yang seyogianya untuk operasional dinas, justru dipakai dan dijadikan lapak berjualan buah di salah satu ruas jalan di Kecamatan Batu Sopang.
Kasi Trantibum Kecamatan Batu Sopang, Arbain M Noor membenarkan hal tersebut. Kendaraan operasional Dishub Barito Kuala itu diamankan di Kantor Kecamatan Batu Sopang. Pengguna kendaraan adalah warga Pendalaman Baru, Kecamatan Barambai, Barito Kuala. Pengguna bukan berstatus aparatur sipil negara (ASN) di dinas bersangkutan, melainkan warga biasa.
“Menurut pengakuan Ahmadi (pengguna kendaraan), dia bisa memakai mobil dinas itu karena dipinjami salah satu pengurus koperasi Dishub Barito Kuala. Yang kemudian dia manfaatkan untuk berjualan buah jeruk,” ujar Arbain saat dikonfirmasi Paser Pos, Rabu (27/9).
Ditanya kronologis hingga mendapatkan kendaraan dinas dari provinsi tetangga itu, Arbain membeberkan, awalnya pihaknya seperti biasa melakukan patroli rutin untuk mengecek ketertiban umum di wilayah Batu Sopang dan sekitarnya. Di salah satu ruas jalan, anggotanya melihat ada mobil operasional digunakan untuk berjualan.
“Mengetahui ada mobil dinas dibuat berdagang, akhirnya kami menghubungi Dishub Paser, sampai akhirnya kendaraan dan barang dagangan diamankan,” ujar Arbain.
Terpisah, Kabid Darat Dishub Paser, HM Guntur membenarkan kalau pihaknya mengamankan mobil dinas dengan nopol DA 106 MA Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalsel, digunakan untuk berjualan buah di Kecamatan Batu Sopang. Kendaraan dititipkan di halaman Kantor Kecamatan Batu Sopang.
“Kami sudah koordinasi dengan Dishub Barito Kuala. Jadi mobil sementara kami titipkan kepada Satpol PP Batu Sopang, sambil menunggu Dishub Barito Kuala yang mengambil mobil dinas tersebut,” ujar Guntur, sembari menambahkan, bahwa surat kir dan surat keterangan angkutan mobil tersebut sudah habis masa berlakunya. (ian/cal/k1)
No comments:
Post a Comment