Tuesday, September 19, 2017

Semen Stop, Batu Bara yang Melintas


PROKAL.COTANA PASER – Maraknya trailer yang membawa semen melebihi kemampuan beban jalan, kini tak lagi berlanjut. Hal itu setelah Bupati Paser menindaklanjuti ke tingkat provinsi, belum lama ini. Pada rapat di Samarinda disimpulkan bahwa ruas jalan Kuaro-Batu Aji merupakan jalan nasional kelas II (jalan arteri primer) sesuai Kepmen PUPR Nomor 248 Tahun 2015. Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, maka jalan kelas II hanya dapat dilalui kendaraan bermotor dengan ukuran lebar tidak melebihi 2,5 meter, ukuran panjang tidak melebihi 12 meter, ukuran tinggi tidak melebihi 4,2 meter dan muatan sumbu terberat (MST) 8 ton.
Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Darat Dishub Paser M Guntur mengatakan, saat ini tidak ada lagi trailer yang membawa muatan berlebih melintas. Menurut dia, pada dasarnya pemerintah tidak akan mempersulit pengusaha apabila tidak melanggar ketentuan dan aturan yang berlaku.
Dalam kasus ini, Guntur menilai Pemkab Paser telah menjalankan tugasnya, tinggal menanti respons dari pihak perusahaan, apakah masih beroperasi sesuai prosedur atau tidak. Apabila tidak, bukan mustahil masyarakat kembali menjegal dengan berbagai cara.
“Syukurlah,  menurut pantauan terakhir tim kami, sudah tidak ada lagi. Saya harap masyarakat khususnya Kecamatan Batu Sopang yang paling mengecam keras aktivitas ini, bisa mengerti dan tidak lagi memperlebar atau memperbesar permasalahan,” imbuhnya.
Sedangkan, anggota DPRD Aspiana menyatakan, meskipun tidak semarak sebelumnya, berdasarkan informasi yang dia terima masih ada trailer yang membawa muatan di atas beban jalan tersebut. Namun, bedanya tidak beriringan. Namun, dia belum berani memastikan trailer tersebut milik siapa dan membawa apa.
“Semoga saja tidak berlanjut lama, jangan sampai ada kejadian seperti sebelumnya masyarakat menangkap dan menahan trailer itu. Lantas sekarang yang muncul truk bermuatan batu bara ilegal. Masyarakat Batu Sopang dan sekitarnya semakin bimbang, mana yang fokus diawasi. Muatan semen berkurang, kini batu bara yang muncul kembali,” beber dia.
 Kendaraan bermuatan batu bara, menurut Aspiana, jelas melanggar aturan karena melintasi jalan raya. Dia berharap instansi terkait dan aparat segera menindaklanjuti hal tersebut. Masyarakat sekitar merasa sangat terganggu adanya aktivitas kendaraan bermuatan batu bara itu. (*/jib/san/k9)

No comments:

Post a Comment