Bupati: Kades Dituntut Laksanakan ADD Transparan & Akuntabel
TANA
PASER - Bupati Paser H Yusriansyah Syarkawi, Kamis (14/9) malam resmi menutup
bimbingan teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas 72 kepala desa (Kades) di
Kabupaten Paser. Kegiatan Bimtek yang diikuti 72 kades terpilih dari hasil
Pilkades 2016 ini, akan dilanjutkan dengan kegiatan orientasi lapangan (OL) ke
Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Senin (17/9).
Acara
penutupan bimtek kepala desa yang
digelar di ballroom Hotel Bumi Paser dan ditandai pelepasan tanda peserta oleh
Bupati Yusriansyah, turut dihadiri Ketua DPRD Paser H Kaharuddin serta Kepala
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Paser Katsul Wijaya.
Di
hadapan peserta Bimtek, Bupati Yusriansyah dalam sambutannya menegaskan,
bimbingan teknis merupakan
transfer pengetahuan yang bersifat aplikatif dengan tujuan memberi pemahaman untuk mendukung semua tugas
dan tanggung jawab kepala desa dalam penyelenggaraan pemerintahan di
desa.
“Sebagai wawasan dan
pengetahuan yang saudara-saudara peroleh pada bimtek ini tentu memerlukan
pengembangan dan penyesuaian dengan kondisi lapangan, di samping improvisasi untuk menghadapi
tantangan pekerjaan dengan tetap memperhatikan koridor peraturan
perundang-undangan yang berlaku,”
kata Bupati.
Menurut Yusriansyah, kebijakan Alokasi Dana Desa (ADD) memerlukan
kesiapan seluruh unsur yang terlibat terutama kepala desa dan perangkatnya,
maka peran kepala desa sangat
penting dan pastinya juga akan berpengaruh besar terhadap kemajuan pembangunan
di desa.
“Oleh sebab itu saudara
diharapkan untuk lebih memahami secara mendalam aturan pelaksanaan
penyelenggaraan pemerintahan desa terutama dalam hal pengelolaan ADD,” katanya.
Di samping itu kepala desa juga
diharapkan mampu menjadi dinamisator pelaksanaan pembangunan di desa. Sebagai
dinamisator maka Kepala Desa diharapkan dapat menggerakkan fungsi-fungsi
kelembagaan yang ada di desa sehingga dapat berjalan dan bersinergi dalam upaya
mensukseskan program pembangunan perdesaan.
“Karenanya Pemerintah
Kabupaten Paser sangat berharap bahwa seorang kepala
desa mampu membawa manfaat
yang besar bagi perubahan kultur, pola pikir dan manajemen penyelenggaraan
pembangunan di desa,” ucap Bupati.
Masih kata Bupati
Yusriansyah, ada
beberapa hal yang menjadi perhatian kepala desa yang berkaitan dengan peningkatan efektivitas
penyelenggaraan pemerintahan desa, pengelolaan ADD dan pemberdayaan masyarakat
di desa, yakni kepala
desa dituntut mampu melaksanakan pengelolaan ADD dengan transparan dan
akuntabel sehingga penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelaksanaan kegiatan
pembangunan di desa dapat lebih meningkat dan berdaya guna.
Selanjutnya adalah mendorong agar terbuka kesempatan bagi
segenap warga desa dalam proses pengambilan keputusan melalui proses
penjaringan aspirasi, agar program-program pembangunan yang dikembangkan
pemerintahan desa sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan
masyarakat.
“Selain itu kepala desa memiliki motivasi agar penataan manajemen
pemerintahan di desa bisa lebih baik dari kondisi saat ini. Dengan demikian
diharapkan proses penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelayanan kepada
masyarakat dapat menjadi lebih berhasil dan berdaya guna,” sebutnya. (har-)
No comments:
Post a Comment