Pendaftaran Panwascam Berakhir Hari Ini
PROKAL.CO, TANA PASER - Ketua Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Paser Nur Khamid kala dijumpai di kantornya, mengungkapkan pendaftaran panitia pengawas kecamatan (panwascam) dibuka sejak 19 September dan akan ditutup 25 September, hari ini. Namun, dia mengakui, pelaksanaan pendaftaran mengalami kendala terkait salah satu persyaratan yang sulit dilengkapi peserta, yakni persyaratan kesehatan rohani.
“Alhamdulillah, pendaftaran sudah kami mulai dan hampir berakhir. Sebelumnya, kami terkendala kelengkapan persyaratan surat keterangan rohani yang tidak dapat diperoleh dari RSUD atau puskesmas di Paser,” ungkap Khamid, Minggu (24/9).
Menurut dia, surat keterangan tersebut bisa diperoleh dari Balikpapan, sehingga membutuhkan waktu dan biaya. Akibatnya banyak peserta yang berpikir ulang untuk ikut serta dalam pendaftaran Panwascam 2017-2018.
“Persyaratan tersebut memang sudah ada sejak dulu dan ditetapkan langsung dari Bawaslu pusat. Untuk itu, kami memohon keringanan, sehingga diputuskan bahwa 30 orang yang terpilih nanti wajib melengkapi persyaratan kesehatan rohani sebelum melaksanakan pelantikan,” jelasnya.
Khamid juga berkeinginan untuk meregenerasi petugas panwascam di 10 kecamatan se-Kabupaten Paser. Selama ini pendaftar panwascam adalah petugas panwascam sebelumnya, sehingga yang terpilih hanya orang yang itu-itu saja. Padahal, pendaftaran panwascam ini terbuka untuk umum dengan persyaratan yang sama di seluruh Indonesia.
“Sebenarnya kami berkeinginan adanya regenerasi petugas panwascam. Berkaca dari pendaftaran panwascam sebelumnya ternyata banyak peserta yang orangnya itu-itu saja. Lantas yang terpilih akhirnya orang yang sama, namun kami berharap panwascam tahun ini ada perubahan,” harapnya.
Ketua Panitia Penerimaan Pendaftaran Panwascam Aprianto Abdullah mengaku, terdapat sejumlah pendaftar yang menyerahkan berkasnya sejak awal dibuka. Terhitung mulai 19–22 September sudah terkumpul 19 berkas dari pendaftar lima kecamatan. Mereka itu adalah pendaftar dari Long Kali, 2 dari Long Ikis, 2 dari Muara Komam, 4 dari Tanah Grogot, dan 4 dari Paser Belengkong.
Kecamatan Kuaro, Batu Sopang, Batu Engau, Muara Samu, dan Tanjung Harapan, belum menyerahkan berkas pendaftaran. Namun, sudah banyak pendaftar yang menghubungi panitia dan mengambil formulir pendaftaran,” ucap Aprianto.
Apabila peserta pemilihan panwascam di setiap kecamatan tidak mencukupi, pihaknya akan kembali membuka pendaftaran khusus bagi kecamatan yang kekurangan peserta. Dari sejumlah peserta akan dipilih tiga orang per kecamatan, dengan total 30 petugas panwascam dari 10 kecamatan se-Kabupaten Paser.
“Panwas kecamatan ini mengacu pada Permendagri Nomor 51, di mana mereka akan bertugas maksimal selama 9 bulan terhitung masa kerja sejak November 2017 hingga Juli 2018. Sedangkan Pemilihan Gubernur Kaltim dijadwalkan pada 27 Juli 2018,” tambah Khamid. (*/ns/san/k16)

No comments:
Post a Comment