TANA
PASER- Wakil Bupati Paser HM Mardikansyah membuka rapat koordinasi (Rakor)
Pemerintahan Desa Tahun 2017. Rakor yang diikuti 139 Kepala Desa dan jajaran
Camat se-Kabupaten Paser ini, digelar di Gedung Awa Mangkuruku, Kamis
(16/11).
Rakor
pemerintahan desa yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)
ini, saat dibuka oleh Wabup Mardikansyah, turut hadir Kapolres Paser AKBP Dudy
Iskandar serta sejumlah pimpinan Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemkab
Paser.
Saat memberikan
arahan, Wabup Mardikansyah mengingatkan bahwa forum ini diselenggarakan untuk saling berbagi dan
bertukar informasi, masukan, saran atau pun rekomendasi sebagai usaha untuk
terus menerus meningkatkan sinkronisasi dan harmonisasi pelaksanaan program
bidang pembinaan
pemerintahan desa,
kelembagaan desa dan
masyarakat desa
dengan lintas organisasi pemerintahan desa
dalam rangka mewujudkan Kabupaten Paser yang maju, mandiri sejahtera dan
berkeadilan.
“Sejalan
dengan hal tersebut, desa perlu dilindungi dan diberdayakan agar dapat menjadi
desa yang kuat, maju, mandiri dan demokratis sehingga dapat menyelenggarakan
pelayanan pemerintahan dan pembangunan di desa yang baik dan
berkelanjutan,” kata
Wabup.
Karena itu
menurut Mardikansyah, dengan
demikian desa sebagai fokus utama pembangunan saya mengharapkan para kepala desa
dan organisasi perangkat pemerintah daerah terkait dalam
melaksanakan pembangunan di desa dapat
mengutamakan pembangunan swakelola dengan melibatkan keseluruhan sumber
daya yang ada di masyarakat desa dengan kegiatan bersifat padat karya dengan
alokasi minimal 20 persen
dari dana desa.
“Selanjutnya
mempercepat penyaluran dana desa dengan mengoptimalkan peran camat, atau
PD terkait guna pendampingan pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan
desa, sehingga realisasi percepatan penggunaan dana desa dapat dicapai sesuai
dengan ketentuan undang-undang yang berlaku,”
pesannya.
Untuk itu Wabup
Mardikansyah mengharapkan kepada DPMD
terus memberikan pelatihan dan bimbingan teknis tata pengelolaan
keuangan bagi seluruh perangkat desa dan BPD karena diketahui
banyak sekali aparatur desa yang terlibat kasus hukum dikarenakan
pengelolaan keuangan desa.
“Saya
juga mengharapkan untuk mempercantik dan memperbaharui aset-aset desa termasuk
kantor desa dengan khazanah yang indah sesuai dengan kaidah budaya dan ketentuan
yang berlaku,”
tandas Mardikansyah.
Sementara Kepala
Seksi Aparatur Desa M Ari Fadriansyah menyebutkan, tujuan rakor pemerintahan
desa ini dalam rangka mensinkronkan program kegiatan pemerintahaan kabupaten
dengan program kegiatan pemerintah desa sesuai rencana kerja yang telah
ditetapkan dan mengevaluasi dan menginventarisasi semua permasalahaan baik
penyelenggaraan pemerintah, pembangunan desa maupun dalam pelaksanaan
pemberdayaan masyarakat desa. (har-/humas)
No comments:
Post a Comment