Sunday, November 26, 2017

Paser-PPU Terendah Taat Pajak


PROKAL.COTANA PASER - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Penajam yang membawahi dua kabupaten, yakni Penajam Paser Utara (PPU) dan Paser masih rendah ketaatan patuh pajaknya di Kaltim-Kaltara. Ini disampaikan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kaltim Samon Jaya belum lama ini. Dia berharap, sektor usaha kecil menengah (UKM) dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) bisa mendongkrak, di samping sosialiasi terus dijalankan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanah Grogot.
“Mendatang, sektor terkecil seperti omzet Rp 1 juta sebulan akan diajarkan wajib pajak. Membayar pajak sebenarnya untuk masyarakat juga, bahkan efeknya ke anak cucu kita. Paling utama jadikan niat bayar pajak sebagai infak dan sedekah. Bukan bagian dari penindasan pemerintah,” ujar Samon Jaya saat membuka Seminar Pengembangan Usaha dan Permodalan Sektor UKM di Paser, Selasa (21/11).
Kepala KP2KP Tanah Grogot FX Herry Setiawan menjelaskan, realisasi penerimaan pajak khusus Paser dimulai pada 2014–2016. Terlihat tidak stabil. Namun, tidak mengurangi semangat petugas mengajak masyarakat Paser agar patuh pajak. Termasuk saat program tax amnesty yang belum lama ini berakhir.
Kini, KP2KP terus melakukan pengukuhan pengusaha kena pajak di sektor perkebunan, yakni pengepul kelapa sawit atau tandan buah segar (TBS) juga dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN). Selain itu, melakukan pendataan terhadap wajib pajak sektor UMKM yang belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Kalau sudah memiliki, diminta membayar pajak sesuai omzet.
“Bahkan, opsi terakhir bila masih belum ada respons, petugas menagih melalui surat teguran yang berujung surat paksa. Juga pemblokiran rekening bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan, termasuk penyitaan barang,” jelas Herry. (/jib/waz/k11)

No comments:

Post a Comment