APBD 2018 Melemah
PROKAL.CO, TANA PASER – Setelah APBD Perubahan 2017 pemkab disepakati, DPRD Paser setuju adanya moratorium (penundaan) penambahan pegawai tidak tetap (PTT), serta sejumlah PTT yang masuk pada 2017 tidak terbayarkan full honornya, bahkan ada yang rela tidak digaji. Kemungkinan pada APBD Murni 2018 semakin di ujung tanduk, yakni pengurangan PTT.
Kabar itu setelah anggaran untuk mengalokasikan pembayaran PTT tambahan pada 2017 dipastikan seret. Bahkan, jika bisa dibayarkan, konsekuensinya tambahan penghasilan pegawai (TPP) PNS atau insentif harus rela terpotong. Jelas itu menjadi gejolak dan simalakama bagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dari data Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Paser yang diperoleh DPRD Paser. Jumlah PTT OPD hingga kecamatan mencapai 4.848. Sementara data terakhir yang digaji Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), hanya berjumlah 4.070. Diperkirakan bakal bertambah jumlahnya sekitar 170 orang jika moratorium tidak dibatalkan.
Saat dikonfirmasi, Ketua TAPD Paser Aji Sayid Fathur Rahman mengatakan, kebijakan anggaran PTT masih digodok. Mengarah pada penyesuaian kebutuhan, baik sisi kualitas maupun kuantitas. Sembari menunggu sistem informasi analisis jabatan (anjab) berjalan di seluruh OPD. “Ada pengurangan atau tidak, kami belum bisa menyebutkan sekarang,” ujar Fathur belum lama ini.
Ditemui terpisah, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Paser Muhammad Saleh membenarkan pernyataan ketua TAPD. Dia mengatakan, bukan bermaksud dihilangkan anggaran tersebut, namun lebih pada rasionalisasi personel sesuai kebutuhan OPD. Misal Satpol PP kekurangan personel, tidak mungkin buka penerimaan karena tidak ada anggarannya. Opsinya PTT di OPD lain dipindah.
“Ini agar lebih proporsional penyebaran PTT di tiap OPD. Sudah beberapa tahun ini tidak ada penerimaan PNS, hanya PTT. Sedangkan membayar gaji PTT melalui APBD, beda dengan PNS yang gaji dari pusat,” ujar politikus PDI Perjuangan tersebut. (/jib/waz/k9)
No comments:
Post a Comment