Friday, June 16, 2017

Siap Paripurnakan 4 Raperda

PROKAL.COTANA PASER - Unsur pimpinan DPRD Paser bersama ketua Fraksi, ketua Tim Pansus I, dan ketua Tim Pansus II serta Bagian Hukum menggelar rapat internal persiapan paripurna 4 Raperda DPRD Kabupaten Paser untuk persetujuan. Paripurna itu rencananya digelar hari ini (15/6).
Rapat persiapan dipimpin oleh Ketua DPRD Paser Kaharuddin didampingi Wakil Ketua Ridhawati Suryana dan Abdullatif Thaha. Hadir anggota lainnya, yaitu Hamransyah, Upai Supaiman, Ikhwan Antasari, Budi Santoso, Udin Sahili, Lim Eddy Hartono. Berikut, Arbain dan Ahmad Rafi’i. Kemudian Kusnadi dari Bagian Hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Kaharuddin memberikan apresiasi kepada Tim Pansus I dan Tim Pansus II yang sudah bekerja maksimal. Selanjutnya, hasil dari kerja keras ini diharapkan dapat memberikan kebaikan kepada pemerintah dan masyarakat.
“Upaya yang dilakukan pansus adalah meningkatkan PAD. Selanjutnya, khusus untuk perusda semoga dengan adanya raperda ini dapat membawa perusda lebih baik lagi dan ke depannya bisa memberikan kontribusi yang maksimal untuk daerah Kabupaten Paser,” tegas Ketua DPRD.
Sedangkan Hamransyah selaku Ketua Pansus I menyampaikan bahwa Raperda Perusahaan Daya Prima dan Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah pada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim telah melalui pembahasan panjang dan siap untuk diparipurnakan.
Hal serupa juga disampaikan oleh Ketua Pansus II Upai Supaiman. Rapeda yang dibahas adalah tentang retribusi pelayanan tera ulang. Raperda tentang retribusi pelayanan kesehatan daerah. Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan.
“Untuk Raperda Kabupaten Paser tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan  karena adanya Pencabutan Permendagri  maka pembahasan raperda itu dibatalkan karena sudah tidak sesuai dengan Permendagri,” ungkap Upai. 
Kesimpulan dari semua fraksi di DPRD adalah sepakat untuk melaksanakan Rapat Paripurna persetujuan terhadap empat buah Raperda DPRD Kabupaten Paser. Fraksi dimaksud adalah Fraksi Golongan Karya, Fraksi Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Berjuang. Berikut, Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat, Fraksi Partai Kebangkitan NasDem dan Fraksi Gerakan Indonesia Raya. (hmserma/*/ns/san/k11)

No comments:

Post a Comment