Tanah Grogot (GERBANGKALTIM.com) Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin mengatakan sekitar 60 sampai 80 kasus penyalahgunaan narkotika diuangkap oleh Polda Kaltim setiap bulannya.
“Saat ini Polda Kaltim telah mengungkap 60 sampai 80 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) setiap bulannya,” kata Shafaruddin saat mengunjungi Paser, Jum’at.
Jumlah pengungkapan kasus narkoba di Polda Kaltim berdasarkan pengungkapan dari 13 Polres dan Polresta di Kalimantan Timur.
“Untuk di Paser saja setiap pekan ditargetkan 4 pengungkapan kasus narkoba,” kata Safaruddin.
Polda Kaltim kata Safaruddin berkomitmen untuk memberantas dan memerangi narkoba yang kini telah menyusup ke semua lini kehidupan masyarakat.
“Terutama generasi muda yang perlu menjadi perhatian agar tidak terjerumus narkoba. Narkoba jelas sangat membahayakan generasi muda masa depan” kata Safaruddin.
Permasalahan narkoba menurut Safaruddin bisa terselesaikan dengan memupuk kepedulian orangtua dan pendidik, khusus bagi pelajar yang rawan terpapar pengaruh narkoba.
“Orangtua harus menjaga anaknya agar tidak terjerumus narkoba. Begitu pun dengan guru-guru di sekolah juga harus menjaga mereka sehingga tidak ada ruang bagi mereka untuk bisa terjerumus ke dalam narkoba,” kata Safaruddin.
Untuk masyarakat umum lanjut Safaruddin kepolisian berharap pada penyuluhan-penyuluhan yang secara terus menerus diberikan kepada masyarakat, terkait bahaya dan dahsyatnya pengaruh narkoba dalam menghancurkan kehidupan manusia.
“Yang utama adalah penyuluhan-penyuluhan untuk menangkalnya, karena bila sudah terlibat maka harus rehabilitasi. itu memerlukan biaya yang besar. Karena rehabilitasi memperbaiki permasalahan sosial, psikologi dan kesehatan korban penyalahgunaan narkoba,” kata Safaruddin.(Jya)
No comments:
Post a Comment