Thursday, June 8, 2017

Lagi, Temukan Angkutan Umum Tidak Laik

Dishub Uji Emisi Gas Kendaraan

PROKAL.COTANA PASER – Inspeksi yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Paser di Terminal Kecamatan Kuaro, kemarin (6/6), juga disertai uji emisi gas buang pada angkutan umum.  Kabid Perhubungan Darat, Dishub Paser M Guntur menjelaskan, uji emisi gas untuk mengetahui tingkat polusi udara yang dihasilkan kendaraan. Dengan membawa teknisi, kegiatan itu didampingi anggota Satlantas Polres Paser.
“Kami juga mengecek kelengkapan kendaraan dan menentukan layak tidaknya digunakan. Yang berbeda, kali ini ditambahkan uji emisi gas buang,” ujarnya.
Diakui Guntur, masih banyak angkutan umum yang belum lulus uji emisi. Dia pun mengimbau kepada pemilik angkutan umum agar memperhatikan kendaraannya.  “Memang kendaraan angkutan sudah berusia tua. Ada yang berusia 10 tahun dan paling tua 20 tahun.  Gas buang yang tidak baik pada kendaraan, akan berdampak pada pencemaran lingkungan dan merugikan banyak orang,” ungkapnya.
Selain itu, ditemukan tiga angkutan umum yang dinyatakan tidak layak. Penyebabnya, mulai surat izin, hingga kelengkapan yang rusak.  “Untuk rem semua kendaraan masih dinyatakan baik. Rem menjadi fokus sebagai salah satu cara mencegah kecelakaan,” imbuhnya. (*/ns/ica/k9)

No comments:

Post a Comment