PROKAL.CO, TANA PASER - Tim patroli Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Paser kembali menertibkan aksi balapan liar (bali). Kali ini, aksi menantang maut itu dilakukan di jalan poros Tanah Grogot-Pondong atau tepatnya di kawasan Desa Padang Pangrapat, Kamis (15/6) malam, usai warga menjalani ibadah salat Tarawih atau sekira pukul 22.30 Wita.
Dari penertiban aksi balap liar itu, polisi lalu lintas (polantas) berhasil mengamankan satu unit sepeda motor yang ditinggalkan begitu saja oleh pengendaranya, setelah mengetahui ada tim patroli menyisir kawasan-kawasan yang rawan melakukan aksi menantang maut itu.
“Patroli rutin yang digelar merupakan kegiatan patroli yang ditingkatkan untuk mencegah balap liar, sekaligus memberikan imbauan kepada sejumlah komunitas sepeda motor terkait larangan untuk menonton balap liar sehabis salat Tarawih, sahur, ataupun pasca salat Subuh,” ujar Kasat Lantas Polres Paser AKP Hendro Wibowo, Jumat (16/6).
Ditegaskan Hendro, pihaknya tidak menoleransi segala bentuk aksi pelanggaran lalu lintas seperti aksi balap liar tersebut. Karena, selain membahayakan jiwa para pelaku, juga mengancam jiwa pengendara lain. Untuk itu, aksi seperti balap liar pasti ditindak tegas. Seperti yang sudah dilakukan belum lama ini, di mana sedikitnya enam unit sepeda motor dan pengendaranya diberi tindakan tegas dengan denda maksimal.
“Kendaraan yang berhasil diamankan di TKP, langsung dibawa ke Mapolres Paser. Meski ditinggal pemiliknya, tapi pasti akan diketahui identitasnya dan akan kita berikan tindakan tegas dengan denda maksimal,” ujar Hendro.
Hendro mengungkapkan, berdasarkan pantauan dan evaluasi terkait penertiban balap liar selama bulan Ramadan dari tahun ke tahun, aksi balap liar kebanyakan pelakunya pelajar di tingkat sekolah menengah. Aksi balap liar pun dilakukan usai salat Tarawih dan Subuh. Dan, dari pengakuan sejumlah pelaku atau penonton aksi ini, kebanyakan niat awalnya untuk salat Tarawih tapi malah melakukan tindakan yang melanggar hukum. (ian/cal/k1)
No comments:
Post a Comment