PROKAL.CO, TANA PASER - Setelah berhasil memusnahkan puluhan kotak yang berisi ratusan petasan sebelum memasuki Ramadan, kali ini Polsek Long Ikis kembali menyita puluhan kotak petasan dari pedagang yang beroperasi di Pasar Baru Desa Pait, Kecamatan Long Ikis, Minggu (11/6).
Dari tiga pedagang kembang api yang beroperasi di pasar itu, polsek mengamankan sedikitnya 3.650 petasan. Para pedagang kemudian diberikan pembinaan dan pemahaman untuk tidak menjual petasan, karena berpotensi mengganggu ketentraman warga selama menjalankan ibadah di bulan Ramadan.
Kapolsek Long Ikis AKP Jumali membenarkan, pihaknya telah mengamankan ribuan petasan langsung dari para pedagang. Petasan yang disita berukuran tanggung dan petasan cabai.
“Ada 3.650 biji petasan yang berhasil diamankan dari tiga orang pedagang kembang api, dan petasan ini dimusnahkan,” ujar Jumali, Senin (12/6).
Petasan yang berhasil disita sudah dimusnahkan kemarin di halaman Mapolsek Long Ikis, dengan cara dilarutkan dalam air deterjen di dalam ember.
Jumali kembali mengimbau pedagang agar tidak menjual petasan, karena bunyinya bisa mengganggu warga dalam beribadah pada bulan Ramadan ini. Selain itu, menggunakan petasan juga bisa membahayakan pengguna maupun orang lain.
“Untuk menciptakan suasana yang nyaman kepada warga yang menjalankan ibadah di bulan Ramadan ini, jajaran Polsek Long Ikis menggelar operasi rutin dengan menyisir para pedagang musiman yang menjual petasan,” tegas Jumali. (ian/cal/k1)

No comments:
Post a Comment