Ditarget Rampung sebelum Lebaran
PROKAL.CO, TANA PASER – Isu kenaikan gaji pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan Pemkab Paser terus berembus. Ada yang menyebut naik ke jumlah sebelumnya, ada pula yang mengatakan naik Rp 300.000. Dikonfirmasi, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Paser Aji Sayid Fathur Rahman membenarkan ada kenaikan gaji per 1 Juni.
Fathur menuturkan ada terbagi dua jenis PTT yang menerima kenaikan. Pertama untuk profesi seperti guru dan paramedis. Nilainya sekitar Rp 2 juta lebih. Sedangkan dokter umum di kisaran Rp 7 jutaan. Sementara untuk PTT administrasi atau struktural, bakal menerima Rp 1,8 juta. Diketahui sebelumnya hanya Rp 1,4–1,5 juta.
“Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Gaji PTT, insyaallah selesai. Yang belum selesai adalah perbup pemberian gaji ke-13 untuk PTT. Mudah-mudahan sebelum Lebaran bisa selesai,” kata Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) itu, kemarin (15/6). Namun Fathur menerangkan, gaji ke-13 bukanlah tunjangan hari raya (THR).
Sementara anggota Forum Honorer Indonesia (FHI) Paser Agus Setiawan mengatakan, info kenaikan gaji belum resmi terealisasi. Karena setahu dia masih berupa draf dan belum disetujui oleh bupati, sehingga gaji untuk Mei masih di angka sebelumnya.
“Masih belum naik, apalagi gaji ke-13 atau THR. Semoga saja terwujud. Pastinya semua rekan honorer mengharapkan hal yang sama, yakni adanya peningkatan kesejahteraan penghasilan,” paparnya. (*/jib/ica/k9)
No comments:
Post a Comment