PROKAL.CO, TANA PASER – Sinergi antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Pemkab Paser semakin solid. Hal itu terbukti dengan rutinnya berbagai kegiatan yang dihelat DPRD dan Pemkab Paser. Salah satunya melalui rapat paripurna.
Setelah menghadiri apel gelar pasukan Operasi Ramadniya Mahakam 2017, Ketua DPRD Paser Kaharuddin dan Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi, langsung bergegas ke ruang paripurna untuk menyampaikan dua rancangan peraturan daerah (raperda) oleh Pemkab Paser, kemarin (19/6).
Dua raperda yang disampaikan bupati tersebut, yaitu pertama Raperda Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2016. Kedua, Raperda Perubahan Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Paser Tahun 2016–2021.
Dalam paparannya, bupati Paser mengatakan, hal itu sebagai wujud amanat dari Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Pasal 31 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Yakni tentang penyampaian laporan keuangan yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kaltim beberapa waktu lalu.
Setelah diserahkan hasil pemeriksaan kepada pemerintah dan DPRD Paser oleh BPK Kaltim, Yusriansyah mengaku bersyukur karena Kabupaten Paser mendapat predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kali keempat.
“Laporan keuangan tersebut telah menerapkan standar akuntansi pemerintah berbasis akrual,” imbuhnya.
Setelah detail menyampaikan seluruh arus kas laporan keuangan hingga Desember 2106, Yusriansyah menyatakan, sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 khususnya Pasal 282 Ayat 1 dan 2, bahwa salah satu alasan mendasar dilakukannya perubahan RPJMD karena adanya perubahan kebijakan nasional.
“Perubahan tersebut berimplikasi pada perubahan kewenangan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di beberapa bidang penyelenggaraan. Jadi, memerlukan penyesuaian dalam RPJMD 2016–2021,” jelasnya.
Adapun Kaharuddin menyebut, penyampaian raperda ini merupakan program pembentukan produk hukum daerah sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 24 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Selanjutnya Bapemperda segera melakukan bahasan sehingga didapat persetujuan oleh Badan Musyawarah (Banmus).
“Terima kasih atas kerja keras pemerintah selama ini yang terus bersinergi dengan DPRD. Tak lain semua ini ialah untuk membangun Kabupaten Paser, baik sumber daya manusia maupun infrastrukturnya,” ujar politikus Partai Golkar tersebut. (humasnana/*/jib/san/k16)
No comments:
Post a Comment