Monday, June 5, 2017

Kenaikan Gaji PTT Belum Jelas

PROKAL.COTANA PASER – Gaji yang diterima pegawai tidak tetap (PTT) atau honorer di lingkungan Pemkab Paser belum juga naik hingga awal Ramadan ini. Kendati wacananya, beriringan dengan kenaikan insentif atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang berstatus aparatur sipil negara (ASN).
Anggota Forum Honorer Indonesia (FHI) Paser Agus Setiawan mengeluhkan hal itu. Seharusnya, tutur Agus, kenaikan berlaku bersamaan dengan kenaikan TPP PNS. Apalagi gaji honorer jauh lebih rendah penerimaannya ketimbang ASN.
“Setidaknya menjelang Lebaran ini sudah ada kabar. Tahu sendiri bagaimana kebutuhan ekonomi semakin meningkat, sementara gaji yang diterima masih di angka sekarang. Kami berharapnya, angka bisa sama dengan angka sebelum diturunkan, yakni di atas Rp 2 juta,” sebutnya, Sabtu (3/6).
Dikonfirmasi, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Paser Aji Sayid Fathur Rahman mengatakan, saat ini masih menghitung besaran kenaikan. Khususnya untuk kategori PTT tertentu non-struktural, seperti tenaga harian lepas (THL) di sejumlah instansi.
“Semoga Peraturan Bupati (Perbup) Paser mengenai hal itu dapat diselesaikan sebelum Lebaran ini,” kata Fathur, kemarin (4/6).
Diketahui, gaji PTT mengalami penurunan siginifikan. Dari angka sekitar Rp 2,1 juta, menjadi Rp 1,5 juta. Sementara itu, kenaikan TPP PNS yang belum termasuk dengan gaji pokok baru-baru ini, untuk golongan III, dari angka Rp 1, 5 juta, menjadi Rp 2, 3 juta sudah dipotong pajak. Sementara itu, pejabat eselon terendah, misal IV a, dari Rp 3,5 juta menjadi Rp 5,6 juta. (*/jib/ica/k8)

No comments:

Post a Comment