PROKAL.CO, TANA PASER - Polsek Batu Sopang berhasil mengamankan Hd (27), warga Desa Songka, RT 6, Kecamatan Batu Sopang, Senin (12/6), sekira pukul 18.00 Wita, karena melakukan tindak pencurian dengan pemberatan (curat). Untuk membekuk Hd, Opsnal Reskrim Polsek Batu Sopang harus mengejar pelaku yang berupaya kabur ke hutan. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna oranye KT 2613 EAB, dua unit telepon seluler, tiga lembar baju gamis, dan satu lembar jaket warna hitam.
Kapolsek Batu Sopang Iptu Hariadi mengatakan, Hd diamankan karena telah melakukan curat pada Minggu (11/6), sekira pukul 12.30 Wita, di dalam Masjid As Salam, Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang.
“Kejadian saat korban Aldi Irwan Saputra bersama rekan-rekannya sedang menjalankan ibadah salat Zuhur di Masjid As Salam. Saat itu korban meletakkan ransel hitam miliknya di salah satu sudut masjid. Saat akan mengambil tas miliknya, ternyata sudah tidak berada di tempatnya,” ujar Hariadi kepada Paser Pos, Selasa (13/6).
Setelah adanya laporan, sambung Kapolsek, pihaknya langsung bergerak mencari informasi terkait kejadian tersebut. Walhasil, opsnal reskrim mendapat informasi terkait keberadaan pelaku di salah satu warung yang ada di Desa Songka. Setelah memastikan informasi yang mengarah pada Hd tersebut, tim opsnal kemudian bergerak.
“Saat akan dibekuk, pelaku mencoba melarikan diri ke dalam hutan tapi berhasil dibekuk tim opsnal. Setelah berhasil dibekuk, pelaku mengakui telah mencuri tas milik korban di Masjid As Salam,” ujar Hariadi, sembari menambahkan, pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Batu Sopang. (ian/cal/k1)
No comments:
Post a Comment