PROKAL.CO,>TANA PASER - Hingga saat ini, sedikitnya ada tujuh desa yang belum menerima kucuran kekurangan Alokasi Dana Desa (ADD) 2016. Pasalnya, saat akan mencairkan pada akhir tahun 2016 lalu, pihak Bankaltim yang saat ini beralih nama menjadi Bankaltimtara menyatakan kas daerah kosong. Total ADD yang belum tersalurkan untuk tujuh desa itu sebesar Rp 749.789.040. Kalau dirinci, jumlah kekurangan dana desa itu bervariasi, antara Rp 101.195.400 hingga Rp 112.270.000. Dana sebesar itu untuk pembayaran penghasilan tetap kepala desa, kaur, perangkat desa, serta honor ketua RT dan tenaga keagamaan.
Kepala Desa Tanah Periuk, Sumargono yang mengaku belum mendapat kucuran dana itu mengungkapkan, sebenarnya sudah ada disposisi dari bupati dan ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Namun, entah mengapa, tidak teranggarkan pada APBD Perubahan 2017 dan APBD 2018.
“Sebelum mendapatkan disposisi bupati, tujuh kepala desa yang belum bisa menyerap ADD 2016 berkonsultasi dengan Apdesi (Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia). Lalu bersama pengurus Apdesi, tujuh kepala desa termasuk saya menghadap bupati. Dari surat yang dilayangkan bupati akhirnya mendapat disposisi untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” beber Sumargono.
Dalam telaahan staf Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, ada disposisi dari sekdakab yang meminta TAPD untuk menganggarkan dalam APBD Perubahan 2017. Namun, dalam kenyataannya hal itu tidak masuk.
“Dan, kami mendapat kabar kalau pada tahun anggaran 2018 juga tidak teranggarkan. Sementara para aparatur mempertanyakan kejelasan anggaran yang belum diserap. Karena belum diserap, selama tiga bulan kepala desa, kaur dan perangkat desa belum menerima honor. (ian/san/k1)
No comments:
Post a Comment