PROKAL.CO, TANA PASER – Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Tanah Grogot selama libur panjang Natal 2017 kali ini mendapat banyak kunjungan besuk dari keluarga warga binaan. Selain itu, di momen perayaan hari besar umat Nasrani tersebut, penghuni Nasrani mendapat remisi khusus.
Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Tanah Grogot Dawa’i menerangkan, berdasarkan surat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Kaltim tentang remisi khusus Natal 2017. Rutan Tanah Grogot mendapat jatah tiga warga binaan yang mendapat remisi. Dari ketiga orang tersebut, satu mendapat pengurangan 1 bulan, dan dua lainnya 15 hari.
Sedangkan warga binaan yang mendapat remisi melalui Rutan Klas IIB Tanah Grogot, jumlahnya ada enam warga binaan. Dari keenam orang tersebut, lima di antaranya mendapat remisi khusus 1 bulan, sedangkan satu lagi selama 15 hari. “Total ada sembilan warga binaan dapat remisi Natal. Sementara untuk remisi bebas belum ada,” ujar Dawa’i.
Saat ini, Rutan Klas IIB Tanah Grogot memiliki penghuni sebanyak 506, terdiri dari 479 pria, 18 perempuan, dan 9 anak. Selama libur Natal, khusus 25 Desember lalu warga binaan beragama Nasrani, perkara narkoba dan non-narkoba mendapat jatah besuk khusus dari pukul 09.00–12.00 Wita. Tiap pembesuk mendapat jatah selama dua jam. Jumlahnya tidak dibatasi sesuai keluarga yang datang, namun menyesuaikan kapasitas ruangan. (/jib/waz/k9)

No comments:
Post a Comment