Sunday, December 24, 2017

Lakalantas di Paser Tinggi

47 Jiwa Melayang di Jalan Sepanjang 2017

KASUS LAKALANTAS: Salah satu kejadian lakalantas yang disebabkan human error.


PROKAL.CO, TANA PASER  -  Masih tingginya tingkat kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Kabupaten Paser, menunjukkan bahwa kesadaran pengendara untuk tertib berlalu lintas masih rendah. Berdasarkan data Satlantas Polres Paser, sepanjang Januari hingga Desember 2017, setidaknya 47 jiwa melayang di jalan raya.
Disebutkan Kasat Lantas Polres Paser AKP Syarifah Nurhuda, lakalantas di Paser tahun 2017 hingga November, menduduki peringkat keempat se-Kaltim dengan fatalitas peringkat satu jumlah korban meninggal dunia.
“Tadi pagi (kemarin, Red) masih ada satu orang meninggal akibat lakalantas di Kerang. Artinya sampai bulan Desember ini, ada 47 meninggal dunia karena lakalantas,” jelas Syarifah Nurhuda yang merupakan mantan kapolsek Balikpapan Selatan ini, Jumat (22/12). Diterangkan, kebanyakan pengendara seperti lengah saat mendahului kendaraan di depan, lalai saat berpindah jalur, melebihi batas kecepatan, rem blong, dan melawan arus. Korban laka semakin fatal karena korban tidak memakai helm SNI.
“Makanya untuk pengendara roda dua perlu pakai helm dengan benar dan menyalakan lampu pada siang hari. Karena kalau lampu menyala, setidaknya mengganggu perhatian pengendara mobil,” ujar lulusan Akpol 2008 itu.
Dikatakan, faktor penyebab kecelakaan lalu lintas ada empat, yakni faktor alam (cuaca), kendaraan, manusia (human error), dan faktor jalan. Oleh karena itu, beberapa hari ini dilakukan penilangan kepada truk yang bermuatan berlebihan.
Untuk menekan angka lakalantas dan fatalitas, Satlantas Paser terus melakukan upaya-upaya baik itu preemtif berupa sosialisasi atau imbauan, preventif, dan penegakan hukum. “Kami sedang gencar-gencarnya melakukan penilangan kepada pelanggar, terutamanya yang berpotensi terhadap terjadinya lakalantas. Untuk itu pengendara supaya peduli dengan keselamatannya sendiri dan orang lain,” pungkasnya. (ian/cal/k1)


No comments:

Post a Comment