Wednesday, December 27, 2017

Astagfirullah, Ustaz Ditimpas Parang

Saat Berangkat Pengajian di Musala

KEJAM: H Muhammad Shafwan mendapat perawatan di Rumah Sakit Panglima Sebaya setelah ditimpas parang oleh Hz.

PROKAL.COTANA PASER   -   Jemaah Langgar Miftahul Jannah di Desa Lombok, RT 8, Kecamatan Long Ikis, Senin (25/12) sekira pukul 20.00 Wita, dihebohkan kasus penganiayaan terhadap seorang warga RT 9 Desa Lombok bernama  H Muhammad Shafwan (35). Kasat Reskrim Polres Paser, AKP Bambang Hardiyanto didampingi Kapolsek Long Ikis, AKP Jumali membenarkan kejadian tersebut.
Muhammad Shafwan yang juga dikenal sebagai ustaz tersebut, langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Panglima Sebaya karena terluka di bagian punggung dan jari tangan sebelah kiri, akibat luka sabetan parang yang dilakukan Hz (27) warga RT 2 Desa Lombok.
“Pelaku sudah diamankan sesaat setelah kejadian bersama barang bukti sebilah parang yang digunakan tersangka untuk menganiaya korban,” ujar Bambang diiyakan Jumali, Selasa (26/12).
Menurut keterangan saksi, sambung Bambang, kejadian bermula saat korban hendak melakukan pengajian di Musala Miftahul Jannah, tiba-tiba datang pelaku dan memanggil korban. Setelah itu terjadi cekcok mulut. Namun, tiba-tiba terlapor mencabut parang, kemudian menimpaskan ke arah korban dan mengenai jari tangan sebelah kiri. Warga yang melihat kejadian langsung berupaya memisahkan keduanya, namun pelaku mengejar korban lagi dan menimpaskan parang ke punggung korban. Akibat dari penganiayaan tersebut, korban dirawat di Rumah Sakit Umum Panglima Sebaya.
Ditanya motif penganiayaan, Bambang mengaku belum bisa menyimpulkan secara pasti karena masih melakukan pendalaman. Dugaan sementara, motifnya karena cemburu.
“Pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Karena perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” beber Bambang. (ian/cal/k1)

No comments:

Post a Comment