Smart City di Tanjung Harapan
PROKAL.CO, TANA PASER -– Pembangunan megaproyek smart city berbasis industri perikanan di Kecamatan Tanjung Harapan, dalam beberapa pekan terakhir menjadi perbincangan hangat di beberapa agenda pemerintah. Proyek yang menggunakan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) atau public private partnership (PPP) begitu optimis dilayangkan sejumlah pejabat daerah, salah satunya Wakil Bupati Mardikansyah dalam sejumlah pertemuan.
Kendati proyek itu bak mimpi di siang bolong, karena digadang-gadang menghabiskan investasi sekitar Rp 13 triliun, Mardikansyah mengakui bahwa dilihat dari kesiapan APBD dua tahun terakhir, megaproyek tersebut ibarat mimpi.
“Namun karena kita melibatkan investor dan membawa nama Bank Dunia, segala sesuatu bisa menjadi kenyataan, asalkan semua bisa bersatu mewujudkannya,” ujar wakil bupati dua periode tersebut. Pemkab Paser serius mengejar investasi karena berupaya mengembangkan sektor perikanan dan pengembangan kawasan industri perikanan di daerah pesisir tersebut. Menurutnya, Tanjung Harapan sangat potensial dan berpeluang besar untuk dikembangkan karena letaknya yang berhadapan dengan Selat Makassar.
Sebagai daerah yang letak topografinya berada di pinggir pantai Selat Makassar, sudah sewajarnya Pemkab Paser memberikan perhatian serius untuk memajukan sektor kelautan dan perikanan.
“Sektor kelautan dan perikanan Paser akan menjadi primadona baru perekonomian di Kaltim jika pembangunan kawasan perikanan di Tanjung Harapan ini selesai. 2018 akan dimulai pembangunannya dengan target tiga tahun,” terangnya.
Sementara nada pesimistis terlontar dari sejumlah fakta teknis di lapangan, kendati saat ini telah mencapai tahap prastudi kelayakan. Misalnya dari salah satu warga Desa Tanjung Aru Abdul Aziz, sebagai warga asli sangat senang mendengar wacana tersebut. Namun melihat realitas di lapangan dia tidak begitu yakin. Karena warga sekitar pun tidak terus-menerus bisa mendapatkan ikan dengan mudah. Sementara megaporyek itu mengandalkan hasil perikanan.
“Contoh kecil saja, sektor hasil laut UMKM seperti amplang, bahan baku ikan tenggiri saja sulit didapat. Belum lagi faktor lainnya,” kata pengusaha tersebut.
Menurutnya pribadi, pesimis proyek itu bisa terlaksana. Apalagi dana yang digembor-gemborkan sangat fantastis untuk ukuran sektor perikanan. Belum lagi kendala status cagar alam (CA) yang masih membelenggu, setahu dia permohonan baru diajukan ke kementerian terkait. Dia memberikan gambaran, Arab Saudi saja yang berinvestasi ke Indonesia butuh bukti nyata dengan kedatangan Raja Arab yang langsung datang.
“Masa proyek yang katanya puluhan sampai ratusan triliun cuma pejabat lokal saja yang antusias,” tuturnya.
Terkati status CA, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Paser dalam keterangan rilisnya pada September lalu menerangkan, Kawasan Teluk Apar dan Teluk Adang yang masuk wilayah Paser atau di Selat Makassar tersebut, masih dalam proses revisi status melalui enclave. Bahkan, jika sudah di-enklave, tidak seluruhnya masuk. Termasuk kawasan Tanjung Harapan.
Dari data kajian Tim Terpadu dalam rangka revisi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRWP) Kalimantan Timur yang diperoleh media ini melalui DLH Paser merekomendasikan, cagar alam Teluk Apar seluas 46.000 hektare dipertahankan seluas 27.876 masih berstatus cagar alam, hutan produksi tetap seluas ± 3.968,08 hektare, dan areal penggunaan lain (APL) seluas ± 484,93 hektare.
Namun berdasarkan SK Menteri Kehutanan No SK.554/Menhut-II/2013 tanggal 2 Agustus 2013, usulan Pemerintah Kabupaten Paser tidak disetujui menteri Kehutanan. Sekretaris DLH Paser Romif Erwinadi menuturkan, proses revisi sudah masuk, namun dari Kementerian Kehutanan belum terbit keputusan terbaru. Terkait KPBU tersebut, DLH tidak akan mengeluarkan rekomendasi izin lingkungan, jika status cagar alam belum rampung. Tidak mungkin ada pembangunan di atas status, kecuali di APL.
“Kami masih berpegang teguh pada keputusan surat tersebut. Contoh Desa Pondong Baru, Kecamatan Kuaro, yang jelas banyak permukiman dan pekantoran kelautan. Dana miliaran dari APBN 2015 gagal masuk hanya karena status CA,” jelasnya.
Sementara salah satu anggota DPRD dapil setempat dari Fraksi Demokrat, Abdullah, mengatakan, pesimis dengan konsep megah. Meskipun pada dasarnya sangat setuju dan senang, jika proyek berjalan sesuai neraca. Namun melihat realita, ketua komisi I DPRD Paser itu menilai banyak polemik yang harus bisa diatasi investor ataupun pemerintah lebih dulu. Mulai dari staus cagar alam, hingga pembebasan lahan warga setempat seperti apa.
“Bahkan, belakangan masyarakat sudah mulai bergejolak saling mengklaim tanah, hingga ada pertengkaran. Intinya saya sebagai DPRD pasti setuju jika ada pembangunan industri di daerah pesisir, ataupun smart city. Kalau serius harusnya dipercepat izin dan pembangunannya,” sebutnya. Dia menyayangkan, tidak adanya koordinasi investor ke lembaga DPRD sejak awal presentasi proyek tersebut. (/jib/waz/one/k9)
No comments:
Post a Comment