TANA PASER – Bersamaan
dengan rapat Pemkab dengan tokoh masyarakat Tanjung Harapan di Ruang Sadurangas
dalam rangka rencana pembangunan smart
city, di tempat berbeda, yaitu di Ruang Rapat Telake berlangsung pula
konsultasi publik blok pengelolaan cagar alam Teluk Apar. Kedua kegiatan ini
membahas wilayah yang sama, yaitu kecamatan Tanjung Harapan.
Konsultasi publik blok
pengelolaan Cagar Alam (CA) Teluk Apar ini dihadiri unsur Pemerintah Kabupaten Paser
yaitu Bina Ekonomi II, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Pertanian,
Dinas Perikanan dan perwakilan Kecamatan Tanjung Harapan. Selain itu ada tiga
kepala desa yang hadir yaitu Kepala Desa Lori, Selengot dan Tanjung Aru.
Salah satu pembahasan yang
sempat mengemuka adalah tentang rencana pembangunan pelabuhan tipe A di Tanjung
Harapan yang merupakan bagian dari mega proyek smart city.
Kepala Resort CA Teluk Apar
mengatakan bahwa lahan seluasr sekitar 400 hektare yang di antaranya akan
menjadi lokasi pembangunan pelabuhan harus diusulkan kepada Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menperoleh persetujuan.
Sementara itu Kepala Subbagian
Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Bina Ekonomi II Arya Widiyasa ST mengatakan bahwa
pada dasarnya masyarakat meminta pemukiman lahan garapan dan sebagainya dapat
dikeluarkan dari CA Teluk Apar.
“Sebagai tindak lanjut
dari konsultasi publik ini, Balai KSDA Kalimantan Timur akan melakukan
sosialisasi terkait blok-blok yang telah diancang untuk menghindari masalah
dalam pelaksanaan di lapangan,” jelas Arya usai pertemuan, Kamis (21/12).
“Selain itu perlu ada
penyelarasan peta blok dengan peta enclave dn peta indikatif Tanah Objek
Reformasi Agraria (TORA) sehingga tidak tumpang tindih,” tamhabnya. (aks)
No comments:
Post a Comment