TANA PASER – Pemerintah Kabupaten
Paser telah mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan jalan sepanjang 11
kilometer yang menghubungkan Desa Muara Payang menuju Desa Lusan Kecamatan
Muara Komam. Anggaran ini telah masuk di DPA Dinas Pekerjaan Umum dan Tata
Ruang (DPUTR) Kabupaten Paser.
Hal inidisampaikan
Kepala Subbagian Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Bina Ekonomi II Setda Arya
Widiyasa, menjawab keluhan beberapa pihak dari Desa Lusan yang mempertanyakan
kondisi jalan menuju desanya yang semakin parah. Arya menegaskan, warga keliru
kalau mengatakan bahwa ada proyek pembangunan jalan yang mangkrak di Lusan.
“Pembangunan jalan
menuju Lusan terakhir kali dilaksanakan tahun 2013, yaitu pengerasan, dan saat
itu sudah mulus. Setelah itu tidak ada lagi. Karena itu untuk menjaga kondisi
jalan, kami sampaikan kepada Kepala Desa Lusan dan warganya agar jangan
melewati jalan itu untuk mengangkut kayu pada saat musim hujan,” kata Arya saat
bertandang ke Bagian Pemerintahan dan Humas, Rabu (27/12).
Arya kemudian melanjutkan
bahwa mungkin yang dimaksud warga adalah jalan dari Muara Komam menuju Muara Payang
yang sampai saat memang dikerjakan dengan dana APBD sistem tahun jamak oleh PT
Fajar. Jalan sepanjang 24 kilometer ini menurut Arya baru selesai sampai
kilometer 19. Artinya masih ada sekitar 5 kilometer yang belum diselesaikan.
“Kendalanya hujan, pekerjaan
menunggu cuaca. Alat berat stand by di lokasi, dan yakinlah bahwa mereka akan menyelesaikannya
sesuai kontrak,” jelas Arya.
Penjelasan Arya ini
sebenarnya sudah disampaikan Bupati Yusriansyah Syarkawi kepada Kepala Desa
Lusan pada pertemuan dengan para kepala desa se-Kecamatan Muara Komam di kantor
Desa Prayon 6 November lalu. Waktu itu Bupati mengatakan bahwa anggaran
perbaikan jalan menuju Lusan akan dialokasikan pada Tahun Anggaran 2018.
Untuk diketahui, kondisi
jalan di Lusan ini sempat muncul melalui media sosial awal pekan ini, dan
sampai ke Pemerintah Daerah, sehingga Sekda Fathur Rahman memberikan instruksi
kepada instansi yang menangani melalui Bagian Pemerntahan dan Humas untuk memberikan
penjelasan. (aks)
No comments:
Post a Comment