Wednesday, September 6, 2017

Perwakilan Empat Desa Diskusikan Penanganan Jalan


PERAWATAN JALAN: Kendaraan angkutan yang melebihi kapasitas tidak boleh melintas di poros enam desa.

PROKAL.COTANA PASER  -  Sedikitnya perwakilan empat desa, yakni Desa Long Gelang, Belimbing, Pinang Jatus dan Lembakan, menggelar pertemuan untuk mendiskusikan penanganan jalan poros yang menghubungkan keempat desa tersebut. Dari hasil pertemuan empat kepala desa dan perwakilan masyarakat itu dicapai beberapa kesepakatan, di antaranya, setiap pengusaha sawit dan kayu serta perusahaan perkebunan untuk memperhatikan jalan poros dengan membuat jadwal kerja bakti pada setiap bulannya atau ditentukan dengan kondisi di lapangan.
Pertemuan yang membahas terkait penanganan dan perawatan jalan sepanjang 22 km tersebut, seyogianya dihadiri unsur Muspika Kecamatan Long Ikis. Namun, ternyata hanya Kapolsek Long Ikis AKP Jumali dan perwakilan danramil Long Ikis saja yang hadir, sedangkan camat dan perwakilan dua desa lainnya (Perkuin dan Kepala Telake) tidak hadir.
Selain itu, pengusaha kayu yang biasa melintas menggunakan jalan poros Simpang Pait-Kepala Telake enggan hadir. Selain itu, dari dua perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayah empat desa itu, hanya manajamen PT Pelita Makmur Niaga (PMN) saja yang hadir. Sementara, manajemen PT Borneo Indah Subur (BIS) tidak mengirimkan perwakilannya pada pertemuan yang digelar Senin (4/9) di Balai Desa Long Gelang itu.
Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Long Gelang, Salmin itu berlangsung dinamis. Salmin pun menyesalkan sejumlah undangan yang tidak hadir, padahal seminggu sebelumnya undangan sudah dikirim.
“Kita berkumpul di sini untuk mencari solusi, bagaimana melakukan penanganan (perawatan) terhadap jalan yang saat ini cukup baik agar tetap dalam kondisi baik. Karena peran serta swadaya masyarakat dan perusahaan yang beroperasi di Long Gelang dan sekitarnya sangat penting,” ujar Salmin.
Sementara itu Kades Pinang Jatus, Munawar Halil mengungkapkan bahwa setelah diperbaiki, kondisi jalan Desa Belimbing sudah lumayan bagus. Namun, jalan dari Belimbing ke Pinang Jatus kondisinya masih belum layak. Kemudian yang disesalkan, keberadaan PT BIS hampir tidak ada kontribusinya untuk pembenahan jalan.  
Sementara itu, Kapolsek Jumali mengungkapkan, keberadaan jalan poros yang menghubungkan enam desa adalah milik bersama. Mobilitas ekonomi warga yang menggunakan jalan itu akan lancar jika kondisi jalannya nyaman untuk dilalui.
“Kita kesampingkan ego pribadi, mari kita rawat dan jaga bersama kondisi jalan yang sudah baik ini. Jangan sampai kondisi jalan sudah parah baru ditangani,” ujar Jumali.
Dari pertemuan tersebut, didapatkan empat kesepakatan. Yaitu, setiap pengusaha sawit dan kayu serta perusahaan perkebunan untuk dapat memperhatikan jalan poros dengan membuat jadwal kerja bakti pada setiap bulannya atau ditentukan dengan kondisi di lapangan. Apabila poin pertama tidak dipatuhi, maka akan dilakukan pemortalan di setiap desa dan memungut iuran untuk pembelian material perbaikan jalan. Kemudian, kapasitas muatan kendaraan yang melintas tidak boleh melebihi kapasitas kemampuan jalan. Apabila hujan, juga diharapkan untuk tidak beroperasi dengan pertimbangan kondisi jalan yang basah dan labil. (ian/cal/k1)

No comments:

Post a Comment