Tuesday, October 31, 2017

Syarufudin Dibekuk di Pondok Kebun

Pelaku Pembunuhan di Kerang

TERTANGKAP: Syarufudin dibekuk jajaran Opsnal Reskrim Polsek Batu Engau enam jam setelah melakukan penganiayaan yang berujung pembunuhan terhadap Jamhari, Minggu (29/10).


PROKAL.COTANA PASER   -   Kurang dari 12 jam, Opsnal Reskrim Polsek Batu Engau yang dipimpin langung Kapolsek Batu Engau, Iptu Yulianto Eka Wibawa berhasil meringkus pelaku penganiayaan berujung pembunuhan terhadap Jamhari (42), warga Desa Kembangan, RT 2, Binakal, Bondowoso, Jawa Timur. Peristiwa tersebut terjadi di RT 6, Dusun Ballu, Desa Kerang, Kecamatan Batu Engau, Minggu (29/10) sekira pukul 17.45 Wita.
Korban meninggal dengan luka di bagian punggung belakang dan pundak. Korban diduga ditusuk dari belakang oleh M Syarufudin (37), warga RT 5, Desa Kerang, Kecamatan Batu Engau.
“Pelaku sudah diamankan di pondok sekitar kebun sawit, Minggu (29/10) sekira pukul 23.00 Wita. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan penyidik,” ujar Kapolsek Iptu Yulianto Eka Wibawa, Senin (30/10).
Ditanya motif penganiayaan, Yulianto mengaku belum mengetahui secara pasti. Karena pelaku masih menjalani pemeriksaan penyidik. Berdasarkan keterangan saksi, diduga motifnya salah paham. Korban dan pelaku saling kenal dan bekerja di tempat yang sama.
“Pelaku dan korban bekerja di kebun milik salah seorang warga. Minggu (29/10) sore, sekira pukul 17.00 Wita, salah seorang saksi (rekan korban dan tersangka) sedang istirahat di pondok (barak) tempat mereka bekerja. Nah, saat sedang baring-baring (tiduran, Red) mendengar korban mengatakan, ‘Jangan-jangan, Mas’. Lalu saksi melompat lewat jendela, dan melihat korban sudah berlumuran darah di bagian punggungnya,” kata Yulianto.
Dibeberkan Yulianto, sejurus kemudian berlari mencari pertolongan. Saat kembali saksi melihat korban sudah tergolek tak bergerak. Mengetahui kejadian tersebut, Opsnal Reskrim Polsek Batu Engau langsung bergerak mengejar pelaku. Pelaku diamankan di sebuah pondok tidak jauh dari barak tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan, enam jam setelah kejadian.
“Pelaku diamankan kira-kira 500 meter dari barak, tepatnya di pondok di areal kebun. Sempat terjadi tindakan persuasif dari anggota Opnal dengan cara membujuk pelaku untuk menyerahkan diri. Pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Batu Engau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutup Yulianto. (ian/cal/k1)


No comments:

Post a Comment