Wabup:
Pensiun Bukan Berhenti Dalam Pengabdian
TANA
PASER- Apel gabungan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) seluruh Perangkat
Daerah di lingkungan Pemkab Paser yang digelar Selasa (17/10) dan rutin digelar
setiap bulan atau pada tanggal 17,
kembali ditandai penyerahaan Surat Keputusan (SK) Pensiun.
Penyerahaan SK pensiun kepada 12 PNS dilakukan oleh Wakil Bupati
Paser HM Mardikansyah bersama Setda Paser AS Fathur Rahman dan didampingi Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan
Pelatihan Untung.
Wabup Mardikansyah mengatakan bahwa
pensiun sebagai PNS bukan berarti berhenti dalam pengabdiannya kepada
masyarakat. Karena sebenarnya pengabdian dan kebaikan dapat dilakukan dimana
saja dan kapan saja.
“Untuk itu sangat diharapkan PNS yang
memasuki purna tugas tetap dapat melanjutkan perjuangan di masyarakat untuk
kebaikan keluarga maupun masyarakat pada umumnya,” kata wabup.
Selain itu, Mardikansyah
menyampaikan banyak terima kasih kepada penerima SK yang sudah berpuluh-puluh
tahun melakukan pengabdian di pemerintah Kabupaten Paser.
“Saya atas nama Pemkab Paser dan
pribadi menyampaikan banyak terima kasih kepada para penerima SK yang telah
banyak berkontribusi dengan berbagai
macam pengabdian,” ucapnya. (har-)
No comments:
Post a Comment