Sunday, October 22, 2017

Husairi Ditangkap

Nekat Menghabisi Gara-Gara Ditolak Utang Rokok


PROKAL.COTANA PASER  -  Setelah buron selama lima hari, Husairi (21), warga Desa Habau Hulu RT 01 Kecamatan Banua Lawas Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil diamankan Opsnal Satreksrim Polres Paser. Tersangka adalah pelaku pembunuhan pria yang terbungkus terpal di Desa Busui, Sabtu (14/10) lalu. Husairi ditangkap di rumahnya pukul 22.00 Wita, Kamis (19/10).
Itu dibenarkan Kapolres Paser AKBP Dudy Iskandar melalui Kasat Reskrim Polres Paser AKP Bambang Herdiyanto, Jumat (20/10). Dia mengungkapkan, pelaku sudah dibawa ke Mapolres Paser dan sedang menjalani pemeriksaan.
Kasat Reskrim menuturkan, korban pembunuhan bernama Bambang (34), warga Desa Lumbag RT 05, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong, Kalsel. Pelaku nekat membunuh korban karena ditegur kala hendak utang rokok.
Sehari sebelum kejadian, pelaku mau berutang rokok di toko Bambang. Namun, pelaku diminta melunasi utang yang sebelumnya, baru bisa membeli rokok lagi. “Ditegur korban, pelaku mengancam akan membunuh korban kalau tidak boleh berutang. Sabtu (14/10), sekira pukul 23.00 Wita, pelaku menikam korban,” ujar Bambang.
Sebelum penikaman, sambung Bambang, pelaku membeli rokok satu bungkus. Setelah rokok diberikan, dua tusukan dilayangkan pelaku ke bagian perut. Mengetahui suaminya dianiaya, istri korban langsung menjerit minta tolong.
 “Istri korban sempat ditusuk korban, namun meleset. Pisau yang dibawa pelaku mengenai pipi sebelah kiri istri korban. Setelah itu langsung kabur. Nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia di TKP,” jelas AKP Bambang. (*/ns/waz/k11)

No comments:

Post a Comment