Wednesday, October 18, 2017

Rp.2 Milyar Tunggakan Pelanggan PDAM Paser


Tana Paser (gerbangkaltim.com) Direktur PDAM Tirta Kandilo Kabupaten Paser, Muhammad Zamzami mengatakan, tunggakkan pelanggan PDAM kepada perusahaan tersebut terhitung bulan September 2017 mencapai Rp.2,9 Milyar lebih.
Pihak PDAM setempat pun telah mengambil tindakan tegas, akan menghentikan penyaluran air kepada para pelanggan.
“Piutang PDAM atau tunggakkan pelanggan saat ini sudah mencapai Rp.2,9 Milyar. Oleh karena itu kami mengambil tindakan tegas akan menutup saluran air kepada pelanggan yang belum melunasi pembayaran,” ujar Zamzami di Tanah Grogot, Selasa (17/10).
PDAM kata Zamzami memberikan keringanan kepada pelanggan yang belum membayar selama dua bulan, untuk melunasi pembayaran kepada perusahaan tersebut paling lambat 20 Oktober 2017.
Adapun bagi pelanggan yang menunggak membayar selama tiga bulan, lanjut ia, maka saluran pipanya akan ditutup.
PDAM setempat juga mengambil tindakan keras, akan membongkar pipa pelanggan yang sudah menunggak pembayarannya selama enam bulan atau lebih.
“Untuk yang telat dua bulan, kami kasih waktu bayar sampai tanggal 20 Oktober. Yang telat tiga bulan, pipanya akan kami tutup. Sedangkan yang menunggak enam bulan, akan kami bongkar pipanya,” tegas Zamzami.
Zamzami mengatakan, pihaknya terpaksa mengambil tindakan tersebut karena ia menilai kondisi perusahaan itu saat ini cukup baik.
“Kami bersikap tegas, karena kami menilai kondisi PDAM saat ini sudah sehat. Kinerja sudah baik. Jadi sayang kalau sampai terjadi yang tidak diinginkan karena piutang yang cukup banyak ini,” ujar Zamzami.
Piutang ini kata Zamzami sangat mempengaruhi keuangan perusahaan. PDAM tersebut memiliki pendapatan sekitar Rp.3 Milyar lebih, belum dipotong dari piutang-piutang tersebut.
“Kondisi ini jelas sangat mempengaruhi keuangan perusahaan. Pendapatan PDAM yang mencapai Rp3,1 Milyar lebih, belum dipotong piutang-piutang. Sisanya, harus dibelanjakan untuk keperluan penting seperti belanja bahan kimia, gaji pegawai, perjalan dinas, pemeliharaan unit pelayanan, belum lagi jika ada terjadi kebocoran pipa dan perawatannya,” terang Zamzami.
Jumlah pelanggan yang menunggak kata Zamzami paling banyak yakni yang berada di Kecamatan Tanah grogot, sekitar 1000 pelanggan, dengan total tunggakan senilai Rp.1 Milyar lebih.
Selebihnya di sejumlah unit di kecamatan yakni Kecamatan Muara Komam yang tunggakannya mencapai Rp.600 Juta, tunggakkan di Kecamatan Long Ikis mencapai Rp.150 Juta, di Kecamatan Long Kali mencapai Rp.100 Juta, di Kecamatan Batu Kajang mencapai Rp.58 Juta, dan tunggakkan pelanggan di Kecamatan Kuaro mencapai Rp.56 Juta.
“Kami sudah resmi bersurat ke Pemerintah Daerah, DPRD dan Dewan Pengawas terkait kebijakan ini. Begitu juga kepada sejumlah instansi. Kami juga telah koordinasi dengan Satpol PP dan Kejaksaan,” pungkas Zamzami.(Jya)

No comments:

Post a Comment