Wednesday, October 18, 2017

Kemensos Kembali Buka Seleksi SDM PKH

PROKAL.COTANA PASER – Seleksi sumber daya manusia (SDM) Program Keluarga Harapan (PKH) 2017 kembali dibuka Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Pengumuman seleksi secara resmi diumumkan Kemensos RI kepada 514 kepala Dinas Sosial (Dissos) di seluruh Indonesia pada 7 Oktober.
 “Pengumuman seleksi sudah dilakukan Kemensos. Sudah ada bidang yang menangani dan persyaratan kurang lebih sama dari tahun-tahun sebelumnya. Namun, penerimaan tahun ini lebih banyak kuotanya,” ungkap Kepala Dissos Paser Amiruddin Ahmad, Senin (16/10).
 Pada seleksi tahun 2017 ini, warga Kabupaten Paser memperoleh kesempatan mendapatkan pekerjaan untuk tiga posisi yang tersedia dengan jumlah kuota 37 orang. Tiga posisi dimaksud adalah Operator PKH, Pekerja Sosial Supervisor, dan Pendamping Sosial.
Dari 21.214 kuota Pendamping Sosial, Kabupaten Paser mendapat 35 kuota yang akan ditempatkan mendampingi program PKH di sepuluh kecamatan. Yakni Tanah Grogot 5 orang, Kuaro (3), Long Ikis (5). Berikut, Long Kali (6), Muara Komam (2), Paser Belengkong (5), Tanjung Harapan (3). Selanjutnya Batu Sopang (1), Batu Engau (4) dan Muara Samu (1).
“Sedangkan untuk posisi Operator PKH dan Pekerja Sosial Supervisor hanya dibutuhkan satu orang. Harus berdomisili di wilayah kota yakni Kecamatan Tanah Grogot,” ungkap Amiruddin yang didampingi ketua panitia seleksi Syarifuddin Syahril.
Pendaftaran secara online telah dibuka, dari 9–18 Oktober mendatang. Para pelamar dapat meng-upload persyaratan berkas administrasi secara online dan pengumuman seleksi administrasi pada 30 Oktober 2017. Dilanjutkan seleksi Kompetensi Bidang, 12–15 November 2017 di sejumlah wilayah. Sedangkan hasil dari seleksi Kompetensi Bidang akan diumumkan per 1 Desember 2017.
“Untuk kualifikasi posisi pendamping sosial adalah pendidikan minimal D-III hingga S-1 bidang ilmu sosial, dengan usia maksimal 35 tahun. Untuk pekerja sosial supervisor minimal D-III atau S-1 Kesejahteraan Sosial dan usia maksimal 45 tahun. Lantas posisi operator kabupaten minimal D-III atau S-1 Ilmu Komputer, Ilmu Informatika yang menguasai database dengan baik,” ungkapnya. (*/ns/san/k16)

No comments:

Post a Comment