Tanggal 4 Oktober 2017 hari Rabu jam 08.30 s/d Selesai di Ruang Rapat Bappeda Kab.Paser diselenggarakan Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor.37 Tahun 2017 tentang Mekanisme Pelaksanaan Penelitian dan Pengembangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser.Sosialisasi tersebut di buka langsung oleh Sekretaris Bappeda Paser Bapak Muksin,SS,MA di dampingi oleh Kabid. Penelitian,Pembiayaan,Pengendalian & Evaluasi Pembangunan Bapak Djoko Bawono,SP,M.Si serta Kasubid Penelitian dan Pengembangan Bapak Sujono Cipto Trisno,M.Pd.Dihadiri oleh Kepala Badan/Dinas/Kantor di Lingkungan Pemerintah Kab.Paser.
No comments:
Post a Comment