Sunday, October 15, 2017

Disarankan Mandiri, Dirut Angkat Tangan

Gaji Pegawai RSUD Panglima Sebaya Rp 11 Miliar

DISARANKAN MANDIRI: RSUD Panglima Sebaya yang telah berubah menjadi BLUD sejak 2014, diharapkan mandiri anggaran keuangan.


PROKAL.COTANA PASER  –  Membengkaknya jumlah pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan Pemkab Paser. Ditambah menurunnya APBD dalam beberapa tahun terakhir, membuat pemkab harus mengambil langkah. Salah satunya yang pernah diwacakankan ialah RSUD Panglima Sebaya untuk mandiri karena telah menjadi Badan Layanan Umum Daerah.
“Seharusnya dari hitung-hitungan, RSUD sudah bisa membayar  gaji pegawainya sendiri,” ujar Asisten Umum Setda Paser Arief Rahman belum lama ini.
Hal itu disebutkan Arief agar beban daerah membayar gaji PTT bisa sedikit berkurang, mengingat jumlah PTT di RSUD cukup besar. Diketahui, dalam APBD Perubahan 2017, Pemkab dan DPRD mengeluarkan moratorium untuk penerimaan PTT, terkecuali untuk kebutuhan bersifat penting.
Terpisah Direktur RSUD Panglima Sebaya Paser Ida Bagus Ngurah Eka Wesnawa menolak wacana tersebut. Dia mencontohkan RSUD AM Parikesit Kukar yang lebih dulu BLUD, sampai sekarang belum bisa mandiri.  “Hancur RSUD jika dilepas, belum bisa,” tegasnya.
RUSD Panglima Sebaya, kata Eka, mulai BLUD terhitung 1 April 2014. Sampai saat ini, antara pemasukan dan pengeluaran masih belum imbang. Pendapatan 2016 sekitar Rp 39 miliar, sedangkan pengeluaran mencapai Rp 38 miliar. “Sekarang saja masih goyang,” tambahnya.
Eka mengakui, pengeluaran membayar pegawai yang mencapai Rp 11 miliar per tahun cukup membengkak. Hal tersebut karena jumlah PTT dengan PNS sangat timpang. PTT mencapai 70 persen dan sisanya PNS. Berbeda dibandingkan RSUD AW Sjahranie Samarinda yang bertipe A. Sedangkan Panglima Sebaya masih C.
Dengan tipe A, RSUD bisa mendapat dana vertikal dari pusat. Sementara tipe A, hanya mengharapkan APBD masing-masing. Kalaupun mendapat dana alokasi khusus, nilainya tidak seberapa. Ditanya membengkaknya pegawai RSUD, Eka mewacanakan pengurangan untuk posisi yang dianggap tidak produktif.
“RSUD merupakan petugas yang pekerjanya fungsional, jika ada yang ketahuan sering bolos ataupun tidak produktif, pasti ada rencana untuk pengurangan,” pungkasnya. (*/jib/waz/k9)


No comments:

Post a Comment