Friday, October 20, 2017

Paser Akan Cabut Ijin Perusahaan Tak Laksanakan CSR


Tana Paser (gerbangkaltim.com) Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi akan mencabut ijin perusaan setempat yang tidak melakukan tanggungjawab sosialnya melalui dana Coorporate Social Responsibility atau pertanggungjawaban sosial perusahaan.
“Kita akan cabut ijinnya kalau tidak juga bayar CSR,” kata Yusriansyah usai acara Memorandum of Understanding (MOU) CSR sejumlah perusahaan dengan pemerintah daerah setempat di Pendopo Kabupaten, Rabu (18/10).
Yusriansyah menilai sejumlah teguran sudah diberikan beberapa kali kepada perusahaan yang belum melakukan tanggungjawab sosial mereka.
Dua kali pertemuan pembahasan CSR yang dilakukan pemda setempat pun hanya dihadiri oleh sejumlah perusahaan saja.
“Nanti kita undang lagi, kalau tidak hadir juga, apa kesepakatan kami dengan tim fasilitasi, kemungkinan ijinnnya bisa dicabut,” ujar Yusriansyah.
CSR kata Yusriansyah merupakan tanggung jawab perusahaan yang masih aktif, sebagaimana perintah UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hahati dan ekosistem.
“Bahkan Bumn diwajibkan harus menunaikan CSR mereka, sebagaimana yang diatur UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, diperjelas dengan UU Nomor 25 Tahun 2007 tentang penanaman modal, UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas,” jelas Yusriansyah.
“Jadi tidak ada alasan bagi perusaahaan yang masih aktif untuk tidak menunaikan kewajiban CSRnya,” imbuhnya.
Sementara Ketua Tim Fasilitasi CSR I Gusti Putu Suantara mengatakan, dari 275 perusahaan yang ada di daerah itu, baru 21 perusahaan yang telah menandatangani MOU CSR dengan pemerintah daerah setempat.
“Sangat miris sekali, dua kali pertemua membahas CSR, hanya sedikit perusahaan yang hadir. Orangnya itu itu saja,” ujar Putu.
275 perusahaan di Paser itu yakni terdiri dari 152 perusahaan di sektor tambang, 78 perusahaan perkebunan, 20 perusahaan bidang perhotelan dan resto, 4 perusahaan infrastruktur dan bangunan, 8 perusahaan perbankan, 3 perusahaan telekomunikasi, dan 3 perusahaan energy dan air bersih.
Putu mengatakan bahwa sementara ini telah disepakati dana CSR sebesar Rp.54 Milyar dari 21 perusahaan tersebut, yang mana Rp.45 Milyar dari jumlah itu merupakan CSR dari perusahan tambang batu bara PT.Kideco Jaya Agung.(Jya)

No comments:

Post a Comment