Saturday, July 29, 2017

UPTD Jadi Solusi, Perlu Rp16 Miliar

Rencana Tiga Zona jika Terbentuk Tahun Depan

PROKAL.CO, TANA PASER – Infrastruktur jalan di Kabupaten Paser yang masih belum merata, khususnya jalan pedesaan ataupun kecamatan, membuat pemerintah harus segera membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang. Pasalnya, jika tidak segera dibentuk, proses perbaikan permanen maupun sementara jalan rusak pasti berlangsung lamban.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Paser Bachtiar Effendi mengatakan, Pemkab Paser sejatinya tetap memperhatikan kondisi jalan yang menjadi urat nadi perekonomian masyarakat. Perhatian kondisi jalan itu dibuktikan dengan rencana pembentukan UPTD.
Dia mengungkapkan, tahun depan bakal dibentuk UPTD di tiga zona, zona pertama untuk wilayah Kecamatan Longi Ikis dan Long Kali, zona dua untuk Batu Sopang, Muara Komam dan Muara Samu. Dan zona tiga di kawasan Tanjung Harapan sekitarnya.
“Di APBD Perubahan 2017 ini diadakan alatnya dulu dan tahun depan bisa beroperasi. Untuk per zona, dibutuhkan satu set alat yakni berupa tiga kendaraan, ekskavator (alat keruk), grader (meratakan), dan vibrator (alat pemadam). Total keseluruhan zona membutuhkan anggaran sekitar Rp 16 miliar,” terangnya, kemarin (27/7).
Pembentukan UPTD, tambah Bahtiar, agar masyarakat mudah melapor kerusakan jalan, sehingga kerusakan di kecamatan bisa lekas ditangani. Penanganan yang dilakukan UPTD biasanya dilakukan secara swakelola dan tanggap darurat. Kepala desa setempat bisa melaporkan ke UPTD mana saja jalan yang kondisinya rusak parah, setelah itu tim meninjau lokasi  bisa menurunkan alat ke sana, tidak sampai seminggu langsung ditangani.
Ditanya apakah UPT tersebut nantinya memiliki kantor, dia mengatakan kantornya hanya dipusatkan di ibu kota kabupaten. Hanya alat berat yang saja diletakkan di masing-masing kantor kecamatan.
Kabupaten Paser sebelumnya belajar dengan daerah tetangga, Penajam Paser Utara (PPU) sejak 2014. PPU telah berhasil diakui secara nasional sebagai salah satu terobosan reformasi birokrasi yang mendekatkan layanan kepada masyarakat.
Ketua Komisi II DPRD Paser Amiruddin pun sangat setuju bila pemkab segera mengadopsi sistem pelayanan publik seperti PPU, termasuk menyangkut penanganan infrastruktur.
“Memang harus segera dibentuk UPTD untuk penanganan jalan, banyak warga desa yang mengadu ke DPRD terkait lambannya penanganan jalan. Solusinya ialah pembentukan UPT, kami DPRD setuju dan sangat mendukung. Sasarannya kerjanya pun tepat, langsung dirasakan masyarakat,” sebutnya. (*/jib/her/k9)

 

No comments:

Post a Comment