Saturday, July 29, 2017

Berikan Saran dan Masukan

Banggar DPRD Gelar Rapat Jelang Paripurna

PROKAL.CO, TANA PASER – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Paser kembali menggelar rapat internal guna pemantapan rancangan peraturan daerah (raperda) yang akan di paripurnakan 28 Juli hari ini. Kegiatan itu dilaksanakan di ruang rapat pimpinan DPRD Paser, Kamis (27/7).
 Rapat pra-paripurna tentang  Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016 dan KUA-PPAS APBD 2018  Raperda Kebijakan Umum (KU) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PAS) APBD  2018 itu dipimpin Ketua DPRD Paser Kaharuddin. Hadir anggota Banggar Abdullah, Supian, Hamransyah, Dody Satwika Nasution, Nurhayati. Berikut M Saleh,  Ahmad Rafi’i, Hendrawan Putra, Lim Eddy Hartono, Fadly Imawan, dan Herman Setiyawan.
Setelah melakukan pemantapan, DPRD Kabupaten Paser bersama Pemerintah Kabupaten Paser akan menggelar rapat paripurna hari ini. Rapat paripurna tersebut tentang persetujuan DPRD Paser terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 12 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang. Berikut persetujuan DPRD tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Paser.
Kaharuddin di sela-sela kegiatan mengungkapkan tidak ada permasalahan dalam raperda yang dibahas selama ini sehingga pihaknya telah siap untuk menggelar sidang puripurna bersama Pemkab Paser. Dalam hal ini, DPRD memberikan sejumlah saran dan catatan terhadap laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2016.
“Terkait raperda Kabupaten Paser tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Paser Tahun 2016 kami dari Badan Anggaran juga akan memberikan beberapa  masukan dan catatan kepada pemerintah. Masukan dan catatan dari Banggar ini akan kami sampaikan pada saat Paripurna Persetujuan DPRD Kabupaten Paser terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tahun 2016,” ucapnya.
Selanjutnya, Kaharuddin berharap  hasil pembahasan terhadap KUA PPAS Tahun 2018 ini nanti dijadikan sebagai pedoman dalam kesepakatan bersama antara DPRD Kabupaten Paser dan pemerintah kabupaten seperti peningkatan PAD, penggunaan dana DAK, membangun infrastruktur yang ada di daerah Paser dan lain sebagainya. (hmsgye/*/ns/san/k9)

 

No comments:

Post a Comment