PROKAL.CO, TANA PASER - Dalam kunjungannya ke wilayah selatan Kaltim, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Rusmadi membahas sejumlah permasalahan menyangkut pendidikan. Dia juga melantik pendidik dan tenaga kependidikan tingkat SMA, SMK, serta sekolah luar biasa (SLB), imbas peralihan kewenangan yang diambil Pemprov Kaltim.
Orang nomor satu di ASN Pemprov Kaltim itu menyebut, nominal tambahan penghasilan pegawai (TPP) atau insentif yang dikeluhkan sejumlah pendidik, khususnya di daerah, sudah dipertimbangkan nilainya. Meski setiap daerah berbeda-beda, mau tidak mau semua harus sama rata. Khususnya sejak berada di naungan pemprov.
"Nilai yang ada karena menyesuaikan keuangan daerah (provinsi). Kami tidak mungkin membeda-bedakan. Semoga saja keuangan kita membaik, maka otomatis bisa dinaikkan," ujar Rusmadi kemarin (21/7).
Mantan dekan Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda itu juga membahas kesejahteraan tenaga pendidik non-PNS. Dia menuturkan, saat ini yang diberikan sekitar Rp 1,5 juta per bulan. Selain itu, bisa mendapatkan sumber pendapatan lain, semisal Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) maupun Bantuan Operasional Sekolah Nasional (Bosnas).
Tak hanya itu, dia menekankan kepada para pendidik agar membantu pemerintah daerah memajukan pembangunan, selain kewajiban membantu pembangunan sumber daya manusia (SDM). " Segera lapor jika ada keluhan masyarakat. Guru wajib membantu, tidak hanya permasalahan pendidikan, sosial juga. Pembangunan tidak bisa berjalan jika tidak ada bantuan semua pihak," imbuhnya.
Rusmadi menambahkan, tidak ada lagi anak-anak usia sekolah di daerah Kaltim yang tidak mengenyam pendidikan. Kata dia, negara wajib menyekolahkan, apalagi ada guru yang tahu ada di sekitarnya. Kata Rusmadi, segera laporkan, minimal ke RT atau Dinas Pendidikan. (*/jib/ica/k16)
No comments:
Post a Comment