Wednesday, July 26, 2017

Perhatikan Hidup Lansia Lewat Pembentukan Komda Lansia



TANA PASER- Dalam rangka penanganan lansia di Kabupaten Paser, Dinas Sosial Paser bersama pihak-pihak terkait, menggelar kegiatan sosialisasi pembentukan Komisi Daerah Lanjut Usia (Komda Lansia) Kabupaten Paser.
Sosialisasi pembentukan Komda Lansia yang dibuka Wakil Bupati Paser HM Mardikansyah yang digelar di ruang Rapat Sadurengas Kantor Bupati Paser, Rabu (27/7) dihadiri Ketua Komda Lansia Kaltim Agus Sudarsasi.
Selain itu turut hadir Ketua Komisi Kesra DPRD Paser H Ambo Penre, Kadis Sosial Amiruddin Ahmad serta sejumlah pimpinan Perangkat Daerah, Badan dan Kabag terkait di lingkungan Pemkab Paser serta sejumlah tokoh masyarakat.
Kadis Sosial Amirudin Ahmad menyebutkan, pembentukan Komda Lansia tersebut merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Sosial, Keputusan Presiden serta Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 60 tahun 2008 tentang pedoman pembentukan Komda Lansia dan pemberdayaan masyarakat dalam penanganan lanjut usia di daerah.
"Wujud dari kegiatan ini tentunya akan berdampak kepada peningkatan kesejahteraan para lansia, dengan Komda Lansia juga dapat memberikan saran, masukan dan pertimbangan kepada pemerintah dalam membangun daerah.
Mengapa komda lansia dibentuk, Amirudin mengatakan, penduduk lanjut usia 60 tahun ke atas yang jumlahnya makin meningkat seiring dengan meningkatnya usia harapan hidup yang hal ini disebabkan oleh tersediannya fasilitas kesehatan yang jauh lebih baik disamping telah banyak dipahami pola hidup sehat.
“Selain itu terjadinya ledakan penduduk usia 15 sampai 60 tahun yang disebabkan oleh bonus demografi yang terjadi saat ini, sehingga penduduk lansia berkembang menjadi dua kali lipat,” sebutnya.

Wabup: Komda Lansia  Berikan Peluang T
etap Sehat & Aktif
 
Wakil Bupati Paser HM Mardikansyah, Rabu (27/7) membuka secara langsung sosialisasi dan pembentukan Komda Lansia Kabupaten Paser bertempar di ruang Rapat Sadurengas Kantor Bupati Paser.
Wabup Mardikansyah menegaskan pentingnya pembentukan Komisi Daerah Lansia yang disinergikan dengan Perangkat Daerah teknis sehingga penanganan Lansia di Kabupaten Paser dapat dilakukan secara baik.
 “Saya mendukung keberadaan Komda Lansia dan diharapkan dapat memberdayakan individu di masa tuanya untuk tetap dapat terlibat dalam kegiatan positif, terperhatikan dan menjadi berkat bagi masyarakat lain,” ungkap Mardikansyah .
Menurutnya, Pemerintah mempunyai komitmen yang tinggi terhadap pelayanan sosial usia lanjut hal ini tercermin dengan terbitnya berbagai perangkat peraturan perundang-undangan penanganan lanjut usia di Indonesia dan tentang pembentukan komisi daerah lanjut usia dan pemberdayaan masyarakat dalam penanganan lanjut usia di daerah.
Perhatian itu dijalankan dengan kebijakan dan kegiatan yang ditindaklanjuti dengan kegiatan sosialisasi pembentukan komisi daerah dan pembentukannya sehingga dapat menjadi sangat strategis menjadi wadah untuk membangun komunikasi dan memberi inspirasi dalam mewujudkan peran pemerintah daerah dalam mensejahterakan para lanjut usia di Kabupaten Paser,” kata Wabup.
Dengan akan dibentuknya Komda Lansia, Mardikansyah mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Paser untuk terus berupaya sekuat tenaga memberikan peluang kepada lansia untuk tetap sehat, aktif, untuk terus berpartisipasi dalam pembangunan dan memperoleh perlindungan sosial dihari tuanya, serta mewujudkan lingkungan yang ramah lansia dengan segala kemampuan.
“Peran lanjut usia tetap penting dalam pembangunan sebagai tokoh pemelihara nilai, norma, pemberi motivasi, inspirasi dan pengingat bagi generasi muda bangsa untuk terus membangun negeri tercinta ini,” ucap Wabup.(har-)

No comments:

Post a Comment