TANA PASER-
Dalam rangka penanganan lansia di Kabupaten Paser, Dinas Sosial Paser bersama
pihak-pihak terkait, menggelar kegiatan sosialisasi pembentukan Komisi Daerah Lanjut
Usia (Komda Lansia) Kabupaten Paser.
Sosialisasi
pembentukan Komda Lansia yang dibuka Wakil Bupati Paser HM Mardikansyah yang
digelar di ruang Rapat Sadurengas Kantor Bupati Paser, Rabu (27/7) dihadiri
Ketua Komda Lansia Kaltim Agus Sudarsasi.
Selain
itu turut hadir Ketua Komisi Kesra DPRD Paser H Ambo Penre, Kadis Sosial
Amiruddin Ahmad serta sejumlah pimpinan Perangkat Daerah, Badan dan Kabag
terkait di lingkungan Pemkab Paser serta sejumlah tokoh masyarakat.
Kadis
Sosial Amirudin Ahmad menyebutkan, pembentukan Komda Lansia tersebut merupakan
amanah dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Sosial,
Keputusan Presiden serta Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 60 tahun 2008
tentang pedoman pembentukan Komda Lansia dan pemberdayaan masyarakat dalam
penanganan lanjut usia di daerah.
"Wujud
dari kegiatan ini tentunya akan berdampak kepada peningkatan kesejahteraan para
lansia, dengan Komda Lansia juga dapat memberikan saran, masukan dan
pertimbangan kepada pemerintah dalam membangun daerah.
Mengapa
komda lansia dibentuk, Amirudin mengatakan, penduduk lanjut usia 60 tahun ke atas
yang jumlahnya makin meningkat seiring dengan meningkatnya usia harapan hidup
yang hal ini disebabkan oleh tersediannya fasilitas kesehatan yang jauh lebih
baik disamping telah banyak dipahami pola hidup sehat.
“Selain
itu terjadinya ledakan penduduk usia 15 sampai 60 tahun yang disebabkan oleh
bonus demografi yang terjadi saat ini, sehingga penduduk lansia berkembang
menjadi dua kali lipat,” sebutnya.
Wabup: Komda Lansia Berikan Peluang Tetap Sehat & Aktif
Wakil Bupati Paser HM Mardikansyah, Rabu (27/7) membuka secara langsung sosialisasi
dan pembentukan Komda Lansia Kabupaten Paser bertempar di ruang Rapat Sadurengas
Kantor Bupati Paser.
Wabup
Mardikansyah menegaskan pentingnya pembentukan Komisi Daerah Lansia yang
disinergikan dengan Perangkat Daerah teknis sehingga penanganan Lansia di
Kabupaten Paser dapat dilakukan secara baik.
“Saya mendukung keberadaan Komda Lansia dan
diharapkan dapat memberdayakan individu di masa tuanya untuk tetap dapat
terlibat dalam kegiatan positif, terperhatikan dan menjadi berkat bagi masyarakat
lain,” ungkap Mardikansyah .
Menurutnya,
Pemerintah
mempunyai komitmen yang tinggi terhadap pelayanan sosial usia lanjut hal ini
tercermin dengan terbitnya berbagai perangkat peraturan perundang-undangan
penanganan lanjut usia di Indonesia dan
tentang pembentukan komisi daerah lanjut usia dan pemberdayaan masyarakat dalam
penanganan lanjut usia di daerah.
“Perhatian itu dijalankan dengan kebijakan dan
kegiatan yang ditindaklanjuti dengan kegiatan sosialisasi pembentukan komisi
daerah dan pembentukannya sehingga dapat menjadi sangat strategis menjadi wadah
untuk membangun komunikasi dan memberi inspirasi dalam mewujudkan peran pemerintah
daerah dalam mensejahterakan para lanjut usia di Kabupaten Paser,” kata Wabup.
Dengan akan dibentuknya Komda Lansia,
Mardikansyah mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Paser untuk terus berupaya sekuat tenaga memberikan peluang
kepada lansia untuk tetap sehat, aktif, untuk terus berpartisipasi dalam
pembangunan dan memperoleh perlindungan sosial dihari tuanya, serta mewujudkan
lingkungan yang ramah lansia dengan segala kemampuan.
“Peran lanjut usia tetap penting dalam pembangunan
sebagai tokoh pemelihara nilai, norma, pemberi motivasi, inspirasi dan
pengingat bagi generasi muda bangsa untuk terus membangun negeri tercinta ini,” ucap Wabup.(har-)
No comments:
Post a Comment