Tana Paser (gerbangkaltim.com) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser mengusulkan pengangkatan tenaga honorer di daerah itu menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Hal itu disampaikan Komisi gabungan Revisi Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kepada Pemkab setempat pada paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Revisi RPJMD 2016-2021 di ruang rapat Paripurna DPRD Paser, Jum’at.
“Kami usulkan dalam Raperda RPJMD 2016-2021 pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS,” kata anggota Komisi gabungan yang mengurusi pembahasan Raperda RPJMD, Aspiana.
Paripurna tersebut dihadiri Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi, Wakil Mardikansyah, Ketua DPRD Kaharuddin, dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah setempat.
Pengangkatan tenaga honorer tersebut kata Aspiana diusulkan dilakukan secara bertahap.
“Pengangkatan tenaga honorer diharap secara bertahap, masuk dalam RPJMD Bupati tahun 2016-2021,” ujar Aspiana.
DPRD Paser kata Aspiana, diantaranya juga mengusulkan beberapa catatan untuk dimasukkan dalam RPJMD Bupati periode lima tahun kedepan.
“Usulan lain seperti hak-hak hukum Adat agar diformulasikan masuk dalam RPJMD,” kata Aspiana.
DPRD Paser kata Aspiana juga mendorong Pemkab setempat untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah sektor pariwisata.
“Kami minta pemkab paling tidak menetapkan satu objek wisata untuk menjadi tujuan pariwisata Paser,” kata Aspiana.
Pemkab Paser juga diminta untuk memperjelas mana status jalan yang ditangani oleh Pemerintah pusat, Provinsi, maupun Pemerintah Kabupaten.
“Karena masih banyak jalan Provinsi yang ditangani oleh Pemkab,” ujar Aspiana.
Selain itu, dalam RPJMD, DPRD juga meminta Pemkab untuk memprioritaskan pembangunan jalan dan jembatan menuju desa dan kecamatan.(Jya)
No comments:
Post a Comment