Tuesday, July 18, 2017

Dua Calhaj Dinyatakan Hamil

PROKAL.CO, TANA PASER – Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Paser Khairani mengatakan, jemaah calon haji (calhaj) yang terdaftar berangkat pada tahun ini berjumlah 247 orang. Namun angka tersebut bisa berubah.
Khairani menyebut, masih ada sejumlah kemungkinan yang dapat menggagalkan keberangkatan calhaj yang dijadwalkan pada 10 Agustus. Baik itu dari segi kesehatan hingga pekerjaan yang tidak dapat ditinggalkan.
Dari 247 calhaj yang terdaftar, dua di antaranya berpindah wilayah. Kemudian baru-baru ini saat pemeriksaan kesehatan, ada dua orang yang dinyatakan hamil dan tidak dapat berangkat ke Tanah Suci.
Selain itu, ada pula seorang karyawan sebuah perusahan yang kemungkinan terancam mengundurkan diri, karena tidak mendapat izin manajemen. “Sebenarnya larangan perusahaan tidak tanpa alasan. Yang bersangkutan sudah pernah naik haji sebelumnya dan mendaftar kembali pada 2009. Saat itu belum ada peraturan ketenagakerjaan yang menyebut, minimal 10 tahun untuk karyawan berhaji kembali,” jelasnya. (*ns/ica/k9)

No comments:

Post a Comment