Wednesday, July 26, 2017

TAPD Diminta Lebih Teliti

Kebocoran Keuangan TPP Jangan Terulang

PROKAL.CO, TANA PASER – Badan Anggaran (Banggar)DPRD Kabupaten Paser menggelar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Paser, rapat itu membahas Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2016, bertempat di Ruang Rapat Bapekat, Selasa (25/7).
Ketua DPRD Paser Kaharuddin yang memimpin rapat mengatakan, tidak ada permasalahan terjadi dalam penyusunan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2016.
“Sampai sejauh ini, sudah tidak ada masalah dan kami akan mengupayakan agar Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2016 ini dapat diparipurnakan pada 31 Juli 2017 mendatang,” katanya.
Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Paser AS Fathur Rahman dan Sekretaris DPRD Kabupaten Paser Abdul Kadir. Dari TAPD yang hadir adalah Ir I Gusti Putu Suantara,  M Fauzy, I Dewa Made Sudarsana beserta jajarannya.
Sedangkan , anggota Banggar terdiri dari Supian, Amiruddin, Hendrawan Putra, Dody Satwika Nasution, Ahmad Rafi’i. Selanjutnya, Lim Eddy Hartono, Abdullah, Saleh dan Hamransyah.
Pada kesempatan itu dibahas laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan yang ada pada pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2016.
Dody Satwika Nasution meminta TAPD untuk lebih teliti dalam mengelola keuangan tambahan pendapatan penghasilan (TPP).  Menurutnya, pemerintah dituntut mengontrol sistem pengelolaan keuangan TPP. Selain dibenahi juga  lebih selektif, jangan sampai terjadi kebocoran dana insentif,  seperti kasus yang  terjadi di salah satu SKPD beberapa waktu lalu.
Melihat jumlahnya yang spektakuler dan baru ketahuan tahun 2016, hal ini menjadi keprihatinan bagi kita semua. Bisa jadi hal serupa juga terjadi di SKPD. Untuk menghindari hal tersebut ada baiknya pemerintah lebih berbenah dalam pengelolaan sistem keuangan TPP ini masalah ini menjadi skala prioritas bagi pemerintah,” tegas Dody sambil meminta pemkab meningkatkan PAD dengan memanfaatkan pelabuhan-pelabuhan yang ada.
Sedangkan, Sekkab Paser AS Fathur Rahman mengungkapkan pihaknya telah menyelesaikan permasalahan yang terjadi pada salah satu SKPD tersebut. Bahkan, telah memberikan tindakan tegas dengan memecat serta melaporkan oknum yang terlibat kepada pihak kepolisian.
Hal ini terjadi karena tidak ada koordinasi antara bendahara dengan bagian kepegawaian, sehingga setelah melihat jumlah tagihan yang tidak sesuai dengan jumlah pegawai yang sedikit. Sekarang, yang bersangkutan sudah mengembalikan beberapa persen, juga telah dipecat, serta secara pidana diproses di kepolisian.
“Dana yang dikembalikan sebesar Rp 4 miliar masuk ke Badan Pendapatan dan lain-lain.  Lantas menyangkut PAD, retribusi yang masih belum maksimal, sebetulnya banyak aktivitas di masyarakat yang memiliki potensi untuk digali. Namun birokrasi kita masih tidak menjangkau hal tersebut. Sekarang, pemerintah berupaya membenahi masalah ini,” ujar Sekkab Paser. (hmsgye/*/ns/san/k9)

 

No comments:

Post a Comment